Konflik Keraton Surakarta, Polda Jateng sudah periksa 21 saksi
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarod Padacova mengungkapkan, sebanyak 21 saksi telah diperiksa oleh saksi Ditreskrimum Polda Jateng terkait kasus kekancingan Keraton Surakarta, Jawa Tengah.
"Sampai hari ini, kita sudah 21 yah saksi. Lebih dari 20 lah karena pemeriksaan kita berlanjut. Semuanya masih dalam saksi-saksi," tegas Djarot disela-sela acara seminar nasional menolak hoax di Gedung Wisma Perdamaian Jalan Imam Bonjol, Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis (20/4).
Termasuk hari ini, GRAY Koes Murtiyah Wandansari atau yang akrab disapa Gusti Moeng juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jateng. Gusti Moeng hadir sekira pukul 10.00 WIB kemudian menjalani pemeriksaan hingga sore tadi sekira pukul 17.45 WIB belum juga selesai.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang bertemu Kompol Syarif? Asisten ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah menyempatkan waktu untuk menghadiri pelaksanaan gladi bersih Prasetya Perwira TNI-Polri 2024. Di sana, Ia juga menyapa adik-adik Calon Perwira Remaja (Capaja) Akademi Kepolisian.
"Seperti yang kita panggil untuk hari Senin, ada 2 yang minta konfirmasi dan kita penuhi. Hari ini secara pro aktif kooperatif hadir dan memberikan keterangannya dari mulai tadi sekitar jam 10.00 WIB sampai sekarang setengah 5 saya belum dengar informasi dari penyidik apakah sudah selesai apa belum. Kita tunggu saja," ungkapnya.
Pemeriksaan sebelumnya pada Rabu (19/4) kemarin juga dilakukan oleh penyidik Polda Jateng terhadap saksi Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGP) Puger mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
"Kemarin P juga diperiksa sebagai saksi dari jam 09.00 WIB sampai sore sekira jam 5-an dengan 74 pertanyaan. Selama diperiksa saksi kooperatif," kata dia.
Djarot menjelaskan, pemeriksaan sebanyak 21 saksi itu masih terkait dengan laporan adanya dugaan pemalsuan surat kegiatan prosesi kekancingan Keraton Surakarta yang berlangsung selama 2 tahun ini.
"Pelaporannya demikian. Laporannya kan itu dugaan pemalsuan surat," ungkapnya.
Djarot menjelaskan, jika dari puluhan saksi diperiksa di dalamnya selain keluarga, kerabat dan abdi dalem Keraton Solo juga ada saksi dari luar. Terutama saksi-saksi yang memperoleh gelar kebangsawanan dari Keraton Surakarta.
"Sebagai saksi ada (yang memperoleh gelar). Tentunya harus ada, siapa yang membikin, siapa yang mendapat itu sebagai saksi. (Artis) belum ada itu. Beberapa saja, sebagai sampel atau dua atau tiga. Kalau internal sudah dapat, para keluarga besar Keraton sudah dapat. Dari luar mungkin. Selama tiga tahun ini kan sekitar 50 dikeluarkan selama kekancingan itu," terangnya.
Djarot menambahkan, dalam proses hukum polisi hanya menjalankan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan tugasnya.
"Ini kan lagi dilaporkan dugaan surat. Ini sedang proses penyidikan. Nanti dalam penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup mengarah kepada tersangka berarti kan nanti yang menentukan pengadilan bahwa surat itu palsu atau tidak kan begitu. Polri hanya melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Berkas selesai kita ajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diperiksa apabila memenuhi unsur-unsur dugaan pemalsuan, dinyatakan P21, tentunya berkas sama tersangsa, barang bukti akan kita serahkan. Kan begitu proses mekanismenya," pungkas Djarot. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaMK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.
Baca SelengkapnyaSalah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto
Baca Selengkapnya