Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kontraktor hingga Bupati Diduga Manfaatkan Pegiat Antikorupsi untuk Dapat Proyek

Kontraktor hingga Bupati Diduga Manfaatkan Pegiat Antikorupsi untuk Dapat Proyek Pegiat korupsi di NTT ditangkap dalam kasus pemerasan. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Robert Jimmy Lambila mengungkap fakta baru terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegiat antikorupsi ARAKSI NTT Alfred Baun.

Menurut Robert Jimmy Lambila, hasil penyelidikan diketahui LSM ARAKSI ini dimanfaatkan oleh sejumlah pengusaha dan kontraktor, untuk mendapatkan proyek pemerintah. Bahkan salah satu bupati di NTT melakukan penandatanganan MoU dengan ARAKSI.

"Ada satu bupati yang gunakan ARAKSI ini untuk kepentingannya, bahkan ada MoU-nya. Tidak hanya itu, ada sejumlah pengusaha dan kontraktor juga menggunakan jasa ARAKSI untuk kepentingan mendapatkan proyek," kata Robert Jimmy Lambila, Jumat (17/2).

Robert Jimmy Lambila menegaskan, pihaknya akan memanggil para pengusaha maupun kontraktor tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait penangkapan Alfred Baun.

"Kami akan panggil mereka. Ada yang di Kefa, dan ada juga pengusaha dari Kupang yang manfaatkan ARAKSI untuk kepentingan mereka," tegasnya.

Namun Roberth Jimmy Lambila enggan menyebutkan secara detail siapa bupati yang dimaksud.

"Saya tidak sebutkan bupati mana. Sampai ada permintaan proyek ke bupati yang akan dikerjakan oleh Araksi hingga ada MoU-nya," ungkap Robert Jimmy Lambila.

Dia menambahkan, modus yang dipraktikkan Alfred Baun adalah membuat laporan palsu tentang dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek, lalu memberikan keterangan pers dan menekan kontraktor, maupun PPK untuk mendapatkan sejumlah uang.

"Dia memberikan tekanan kepada PPK atau negosiasi agar oknum itu dapat memberikan sejumlah uang tertentu, atau memberikan proyek kepada pengusaha tertentu," ujarnya.

Sebelumnya, Alfred Baun kena OTT Kejari TTU. Alfred Baun di-OTT pada Selasa (14/2) di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Taubuneno, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), setelah beberapa jam rumahnya digeledah jaksa yang dipimpin langsung Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila.

Dalam OTT itu, jaksa berhasil menyita uang tunai sebesar Rp10.000.000 yang diduga diperas dari seorang pengusaha di kabupaten TTS, sehingga langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan dan ditahan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Tumpukan Uang Hasil OTT Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga
FOTO: Ini Tumpukan Uang Hasil OTT Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga

Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap Penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
KPK Tangkap Penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

KPK menangkap Kristian Wuisan (KW) pihak swasta tersangka penyuap Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata Sebut OTT KPK di Kalsel Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
Alexander Marwata Sebut OTT KPK di Kalsel Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Saat ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Sita Uang Rp36 Miliar Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dalam Kasus Gratifikasi
KPK Kembali Sita Uang Rp36 Miliar Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dalam Kasus Gratifikasi

Total uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.

Baca Selengkapnya
Diduga Terima Suap Pengadaan Jalan Rp1,4 Miliar, Kepala BBPJN Kaltim Jadi Tersangka
Diduga Terima Suap Pengadaan Jalan Rp1,4 Miliar, Kepala BBPJN Kaltim Jadi Tersangka

menetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhanbatu yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK, Status Hukum Diumumkan Sore Ini
Bupati Labuhanbatu yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK, Status Hukum Diumumkan Sore Ini

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.

Baca Selengkapnya
ASN Kementerian PUPR Ditahan Kejati NTT usai Terima Suap Rp300 Juta dari Kontraktor
ASN Kementerian PUPR Ditahan Kejati NTT usai Terima Suap Rp300 Juta dari Kontraktor

Kejati NTT menetapkan ASN Kementerian PUPR bernama Quirinus Opat sebagai tersangka, Jumat (30/8) malam.

Baca Selengkapnya
Pj Bupati Bandung Barat Arsal Latif Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar di Majalengka
Pj Bupati Bandung Barat Arsal Latif Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar di Majalengka

Pejabat Kemendagri yang saat ini menjadi Pj Bupati Bandung Barat, Arsal Latif (AL) ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek revitalisasi pasar.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang
Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.

Baca Selengkapnya