Kontroversi Kepala Desa Tolak Inisiatif Pandawara Group Bersihkan Pantai Loji
Penolakan ini karena pemerintah seakan tak dikaitkan dalam inisiatif bersih-bersih ini.
Penolakan ini karena pemerintah seakan tak dikaitkan dalam inisiatif bersih-bersih ini.
Kontroversi Kepala Desa Tolak Inisiatif Pandawara Group Bersihkan Pantai Loji
Masalah sampah yang berlebihan telah menjadi keprihatinan berulang kali. Atas keprihatinan tersebut, sekelompok pemuda bernama Pandawara Group lantas berinisiatif membuat konten membersihkan sampah di berbagai lokasi, yang menuai decak kagum dari banyak orang.
Namun, kali ini upaya baik mereka untuk membersihkan pantai Loji justru mendapat penolakan tegas dari kepala desa setempat.
Kepala Desa Sangrawayang, Muhtar, telah dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak memberikan izin kepada Pandawara Group untuk melakukan kegiatan pembersihan sampah di wilayah mereka, khususnya di sepanjang pantai Loji yang berlokasi di Kampung Cibutun, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Hal ini bermula saat video yang diunggah oleh Pandawara Group di aplikasi TikTok menjadi viral.
Dalam video tersebut, terlihat pemandangan yang mengkhawatirkan di pesisir pantai Loji yang dipenuhi tumpukan sampah yang tak terhitung jumlahnya.
Pandawara Group bahkan memberikan gelar kepada pantai ini sebagai 'Pantai Terkotor No. 4 di Indonesia'. Mereka berusaha untuk mengajak masyarakat untuk bergotong royong membersihkan pantai ini yang selama ini terkenal karena tingkat kebersihan yang rendah.
Mereka juga telah menyatakan niatnya untuk menggerakkan masyarakat setempat dalam kampanye membersihkan pantai yang dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 6-7 Oktober.Namun, unggahan tersebut justru Namun memicu protes dari Pemerintah Desa (Pemdes) Sangrawayang.
"Kan kemarin tidak mengizinkan karena apa? Karena harus melibatkan masyarakat yang ambil sampahnya. Dicontohkan, tahun kemarin bulan kemarin, di Loji itu se kabupaten hampir dua ribu orang," kata Muhtar.
"Sedangkan kalau di Desa Sangrawayang ada tiba-tiba, tidak mengerti saya juga. Bahkan masuk di Tiktok, jadi seolah-olah desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, cemarkan nama baik Desa Sangrawayang," sambung Muhtar.
Menurut Muhtar, penolakannya ini disebabkan oleh pihak pemerintah seakan tak dikaitkan dalam inisiatif bersih-bersih ini.
"Kalau dari saya, kalau transparan terbuka dari pemerintah itu silakan. Kalau seperti yang kemarin yang dimusyawarahkan di desa itu, saya enggak mengizinkan saya mah," tegas Muhtar.
Penolakan ini pun lantas memunculkan perdebatan tentang peran pemerintah maupun pihak desa dalam upaya pelestarian lingkungan semacam ini.
Di sisi lain, pemerintah Kabupaten Sukabumi diketahui juga telah mengambil langkah-langkah dalam pembersihan pantai, termasuk mengorganisir Hari Bersih Pantai.
Kendati demikian, pernyataan Muhtar dinilai seolah menyiratkan bahwa diperlukan upaya yang lebih ketika berkoordinasi dengan pemerintah guna memastikan solusi yang efektif dan berkelanjutan terhadap masalah pencemaran pantai.