Korban First Travel lapor minta pemerintah buat pusat pelaporan
Merdeka.com - Sejak kemarin puluhan jemaah korban penipuan First Travel bergantian mendatangi kantor yang berlokasi Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok. Setiap hari sejak pagi mereka mendatangi kantor yang sudah kosong itu. Tujannya menuntut pihak First Travel agar segera mengembalikan uang mereka
Bahkan para koban memasang puluhan poster yang beriisikan kekecewaan. Mereka pun mengklaim kantor tersebut sudah disegel oleh mereka. Para jemaah menuntut agar management First Travel mengembalikan uang dan seluruh dokumen.
Zacky Farhan, salah satu korban mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan teman-temannya yang lain untuk melakukan gugatan secara perdata. Saat ini sudah ada 100 jemaah First Travel yang siap memberikan gugatan perdata tersebut. "Sebagian sudah ada yang menempuh jalur pidana. Kami juga akan mengambil jalur perdata dalam kasus tersebut," katanya, Jumat (11/8).
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
Saat ini dia sedang menempuh cara untuk memberikan gugatan perdata tersebut ke Pengadilan Negeri Depok atau ke pengadilan di kota lainnya. Jemaah juga meminta pemerintah untuk mendirikan pusat pelaporan. "Kami meminta kepada Kemenag dan Presiden untuk membuat crisis centre sebagai salah satu pusat informasi para jemaah," ucapnya.
Sujud Ahmadi, korban lainnya sampai mendatangi Polresta Depok. Dia bersama lima rekannya yang lain berencana melaporkan kasus penipuan biro haji tersebut. "Saya bersama teman-teman lain ingin melaporkan kejadian yang ada di First Travel," katanya.
Dirinya bersama teman-temannya yang lain mengikuti program umroh yang ditawarkan perusahaan tersebut pada 2016. Hingga saat ini ia pun belum mengetahui kapan dia bersama temannya yang lain akan berangkat. "Kami menyetorkan uang pada Januari 2016. Tapi sampai sekarang juga belum ada kepastian. Makanya kami melaporkan ke Polresta Depok," terangnya.
Meski telah mencoba melapor, tetapi pihak Polresta Depok menyarankan untuk melaporkan kasus ini ke pihak Bareskrim Polri. "Karena kasus ini sudah ditangani Bareskrim. Jadi kami dianjurkan untuk melapor ke sana," tambahnya" pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LPSK tidak merinci siapa saja enam orang yang mengajukan permohonan perlindungan tersebut.
Baca SelengkapnyaLPSK memberikan perlindungan kepada 15 permohonan dalam kasus kematian Afif Maulana, remaja SMP yang tewas di Padang.
Baca Selengkapnya