Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK bakal pelajari anggaran pansus buat angket Rp 3,1 M

KPK bakal pelajari anggaran pansus buat angket Rp 3,1 M Ketua KPK Agus Rahardjo. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo masih melakukan pengkajian terhadap keabsahan panitia khusus hak angket KPK soal penggelontoran anggaran Rp 3,1 miliar sebagai dana operasional pansus tersebut. Agus pun enggan berspekulasi atau menanggapi soal dana yang akan digunakan oleh Pansus hak angket KPK.

"Enggak. Belum lah, kita akan pelajari itu," ujar Agus ditemui seusai acara buka puasa bersama di gedung KPK, Jumat (9/6).

Sementara itu, Agus menuturkan KPK tengah fokus melakukan kajian guna menyikapi langkah selanjutnya yang akan diambil menanggapi hak angket tersebut. Dengan berkonsultasi dengan sejumlah ahli, mantan ketua Lembaga Kajian Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) itu berencana akan memutuskan sikap KPK dalam waktu dekat.

"Kajiannya Ramadan ini mudah mudahan dalam waktu dekat," tukasnya.

Diketahui, Pansus hak angket KPK menyepakati anggaran sebesar Rp 3,1 miliar. Anggaran tersebut akan dipakai selama masa kerja Pansus yaitu 60 hari sejak dibentuk.

"Anggarannya mencapai Rp 3,1 miliar," kata Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar usai memimpin rapat Pansus, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).

Agun mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk pelbagai hal. Mulai dari melakukan kunjungan ke luar kota, mengundang pakar dan ahli yang berkaitan dengan tugas-tugas Angket. Anggaran juga akan diperuntukkan untuk biaya konsumsi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp201,9 Miliar Tahun 2025, Berikut Rinciannya
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp201,9 Miliar Tahun 2025, Berikut Rinciannya

Usulan tambahan anggaran itu diajukan setelah pagu indikatif yang didapat KPK untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.237.441.326.000.

Baca Selengkapnya
PAN Setuju Pembentukan Pansus Angket Haji, tapi Ada Syaratnya
PAN Setuju Pembentukan Pansus Angket Haji, tapi Ada Syaratnya

Pansus angket haji ini dibentuk menyusul adanya berbagai temuan Timwas DPR.

Baca Selengkapnya
Pansus Angket Haji Tidak Bakal Digelar dalam Masa Reses
Pansus Angket Haji Tidak Bakal Digelar dalam Masa Reses

Jika rapat pansus angket haji tetap dilaksanakan pada atau dalam masa reses bakal menyalahi aturan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Sita Uang Rp36 Miliar Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dalam Kasus Gratifikasi
KPK Kembali Sita Uang Rp36 Miliar Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dalam Kasus Gratifikasi

Total uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya