KPK Geledah Apartemen Mardani Maming
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah apartemen Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani Maming, Selasa (28/6). Apartemen tersebut diduga berada di lokasi Jakarta Pusat.
"Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/6).
Ali tak menyebut detail terkait penggeledahan tersebut. Namun hingga kini penggeledahan masih berlangsung.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Penggeledahan diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap izin pertambangan yang menjerat Maming saat masih menjabat Bupati Tanah Bumbu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku dalam menjerat Bendahara Umum PBNU Mardani H. Maming.
Deputi Penindakan dan Ekseskusi Karyoto membantah pihak lembaga antirasuah mengkriminalisasi Mardani Maming yang juga Ketua Umum HIPMI. Karyoto memastikan, semua sama di mata hukum.
"Kemudian, masalah Mardani Maming, ya, di KPK ini tidak ada proses hukum yang spesial dan tidak spesial," ujar Karyoto dalam keterangannya, Selasa (28/6).
Karyoto hanya memastikan pihaknya telah memiliki minimal dua alat bukti saat menjerat Mardani Maming. Hanya saja, sesuai keputusan pimpinan KPK, dirinya tidak bisa menjelaskan detail soal kasus ini.
Menurut Karyoto, dugaan tindak pidana yang dilakukan Mardani Maming akan dibeberkan saat upaya hukum paksa penangkapan atau penahanan.
"Dipenyelidikan kita tak boleh banyak bicara, dipenyidikan pun sebenarnya sebelum kita melakukan upaya paksa juga tidak boleh banyak bicara. Dipenuntutan nanti rekan-rekan bisa melihat langsung di persidangan," kata dia.
"Karena saya yakin semua persidangan tindak pidana korupsi tidak bersifat tertutup, semuanya terbuka," dia memungkasi.
Bendahara Umum PBNU Mardani H. Maming mengajukan upaya hukum praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Maming tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mardani Maming dijadikan tersangka kasus dugaan suap izin pertambangan saat masih menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Gugatan praperadilan diajukan tim kuasa hukum Maming pada Senin, 27 Juni 2022 kemarin.
"Benar ada masuk (gugatan praperadilan Mardani H Maming) 27 Juni 2022," ujar Humas PN Jaksel Haruno dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).
Menurut dia, jadwal sidang perdana akan dilaksanakan pada 12 Juli 2022.
"Selasa, 12 Juli 2022 pukul 10.00 WIB di ruang sidang 1," kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan yang akan dilayangkan oleh Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) Mardani H. Maming.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan sejauh ini tim penyidik KPK bekerja berdasarkan prosedur hukum dalam perkara yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu.
"Tim penyidik sesuai prosedur sudah sampaikan ke yang bersangkutan terkait surat pemberitahuan dimulainya penyidikan perkara dimaksud. Jika memang yang bersangkutan akan ajukan praperadilan, tentu KPK siap hadapi," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggeledahan dilakukan selama lebih kurang 8 jam, sejak pukul 13.30 Wita.
Baca SelengkapnyaPintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.
Baca SelengkapnyaPenyidik menggeledah salah satu kamar apartemen di lantai 25 East Tower, apartemen Darmawangsa Essence
Baca SelengkapnyaPenggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaKPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Baca SelengkapnyaAdapun kamar pada apartemen yang dimaksud, diketahui tidak ada dalam daftar LHKPN Firli.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lanjutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaPenggeledahan masih berlangsung, belum diketahui terkait kasus apa
Baca SelengkapnyaPenggeledahan disaksian ketua RW dan ketua RT setempat.
Baca SelengkapnyaKPK belum bersedia membeberkan temuan yang didapat tim penyidik.
Baca SelengkapnyaAli hanya memastikan setiap pemeriksaan hanya dilakukan di lantai dua.
Baca SelengkapnyaTak ada sepatah kata pun dari penyidik KPK saat keluar gedung Setdaprov Jatim.
Baca Selengkapnya