KPK Geledah Kantor Dinas Pemprov Jatim
Merdeka.com - Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor dinas Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) di Surabaya. Penggeledahan dilakukan sepanjang hari ini, Kamis (22/12).
Dua kantor yang terkonfirmasi dari pihak internal Pemprov Jatim digeledah KPK adalah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, yang berlokasi di Jalan Gayung Kebonsari Surabaya.
Informasinya juga menggeledah Kantor Dinas Sosial Pemprov Jatim, yang juga berlokasi di Jalan Gayung Kebonsari Surabaya. Namun pihak KPK hingga malam ini belum mengonfirmasi.
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Penggeledahan yang berlangsung di sejumlah kantor dinas Pemprov Jatim kawasan Jalan Gayung Kebonsari Surabaya, yang berlangsung hingga malam, diduga pengembangan penyelidikan perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Jatim.
Seperti dilansir dari Antara, KPK mengawali penyelidikan perkara ini dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 Desember lalu, dengan mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya berupa uang tunai senilai Rp1 miliar.
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Staf Ahli Sahat di DPRD Jatim Rusdi, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng.
Dalam beberapa hari terakhir, setelah menetapkan empat tersangka tersebut, KPK mengembangkan penyelidikan dengan menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya.
Kemudian kemarin melanjutkan penyelidikan dengan menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggeledahan juga dilakukan di ruang Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang yang berada di lantai 7 gedung Moch Ihsan di kompleks balai kota itu.
Baca SelengkapnyaTerkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya dalam penggeledahan tersebut.
Baca SelengkapnyaMengenakan kerudung putih berpadu blazer berwarna merah muda, Ita langsung duduk bersanding dengan para pimpinan DPRD Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut penggeledahan itu merupakan rangkaian dari pengusutan kasus dana hibah
Baca SelengkapnyaKPK juga menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaAktivitas pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Kota Semarang tetap berjalan sebagaimana mestinya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini disebut-sebut berkaitan dengan pembangunan gedung baru Pemkab Lamongan yang telah menghabiskan anggaran hingga Rp151 miliar.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaKejati DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispentaru) DIY, Rabu (12/7) untuk mencari bukti kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).
Baca SelengkapnyaSelain dokumen APBD dan catatan aliran dana, tim penyidik KPK juga menyita dokumen elektronik tersimpan dalam komputer.
Baca SelengkapnyaKPK juga sempat mengumpulkan ponsel para pegawai yang bertanggung jawab atas perencanaan keuangan dan administrasi.
Baca Selengkapnya