KPK Ingatkan Pengusaha Harus Berani Tanding Bukan Bersanding untuk Korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pengusaha berani bersaing secara sehat. Bukan malah bersanding atau bekerja sama melakukan korupsi.
Pernyataan itu disampaikan pimpinan KPK, Nurul Ghufron, karena melihat dominasi swasta dalam angka penindakan lembaga antirasuah itu.
"Belakangan dalam angka penindakan korupsi KPK, pihak yang paling banyak ditangkap korupsi adalah swasta. Hal ini merisaukan karena semestinya swasta jauh dari korupsi ternyata malah sebaliknya," kata Ghufron melalui keterangan resmi. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (17/3).
-
Apa gugatan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. “Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir,“ ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK? Dalam upaya gugatan yang diajukan oleh Ghufron yakni berkaitan dengan aturan Dewas KPK yang tidak bisa lagi mengenakan sanksi etik ketika pelanggaran etik yang dilaporkan ke sudah kedaluwarsa.
-
Siapa yang mengomentari kinerja KPK? “Saya kira pilihan Pak Presiden untuk melantik Pak Nawawi sudah sangat tepat. Karena sebagai mitra kerja KPK, saya sangat mengenal baik karakter beliau. Pak Nawawi orang yang memiliki integritas tinggi dan punya spirit pemberantasan korupsi yang tidak main-main.“ “Namun meski begitu, dengan posisi yang lebih tinggi saat ini, saya harap Pak Nawawi tidak jadi luput dan tetap peka dalam melihat serta membehani problem di internal KPK ,“ ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (27/11).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa isi laporan Nurul Ghufron? Dia melaporkan anggota Dewas tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik.
Wakil Ketua KPK itu menjelaskan pengusaha adalah pejuang pemberani yang menantang ketidakpastian. Berani mengubah tantangan menjadi kesempatan untuk menghasilkan keuntungan.
Sebab dunia usaha membutuhkan iklim kepastian kondusivitas untuk berusaha. Karena pengusaha hidup secara mandiri tidak tergantung bahkan membantu Pemerintah menciptakan lapangan kerja dan pajak.
Korupsi dalam bentuk suap, gratifikasi, dan kerugian negara banyak dilakukan pihak swasta karena untuk mendapatkan izin mereka harus menyuap. Kalau tidak, izin tidak keluar dan untuk memperpanjang izin kembali harus menyuap agar diperpanjang.
"Untuk mendapatkan pekerjaan atau proyek harus deal dengan memberi uang kepada kepala daerah dan stafnya. Kondisi seperti ini adalah kondisi laksana Indonesia masih dijajah, rakyat ada yang memilih menjadi penjilat dan berdekatan dengan penjajah," katanya pula.
"Kondisi usaha yang seperti ini tidak akan mendidik pengusaha untuk menjadi pengusaha pilih tanding dan kuat berkompetisi dengan luar negeri, karena mereka hanya terbiasa mendapatkan proyek bukan dengan kompetisi yang sehat tapi hanya mencari kedekatan dengan pemerintah," ujar dia lagi.
Ghufron mengajak pengusaha untuk mengubah kondisi ini menjadi iklim usaha yang berkepastian, adil, dan berkeadilan mendukung kompetitif. Sebab hanya iklim demikian yang akan melahirkan usaha bebas korupsi.
"KPK berharap tumbuh komitmen dari para pengusaha untuk mengubah dan memperbaiki dunianya, karena hanya dari dan oleh pengusaha sendiri yang mampu mengubah dunia tanpa korupsi," kata dia pula.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nurul Ghufron mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat berbondong-bondong daftar capim KPK
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron melapor beberapa anggota Dewas KPK ke Bareskrim
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron bahkan sempat menyinggung soal gugatannya yang diajukan ke MK perihal masa jabatan pimpinan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaSebelumnya Dewas menjatuhkan sanksi etik sedang pada Ghufron karena dianggap menyalahgunakan kewenangan sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaSosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengaku pede jelang tahap tes tertulis Calon Pimpinan (Capim) KPK yang diselenggarakan pada 31 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaSahata bersama Toras telah mengambil keuntungan dengan mengambil manfaat dari pembayaran komisi agen.
Baca SelengkapnyaUntuk rincian tersangka baru akan disamakan pada saat proses penahanan.
Baca Selengkapnya