KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan
Merdeka.com - Mantan Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo ternyata memiliki saham di enam perusahaan. Hal itu diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada hari ini, Rabu (1/3), ayah dari Mario Dandy Satriyo tersebut memenuhi panggilan KPK. Dia diminta klarifikasi terkait harta kekayaannya yang dinilai tak wajar.
"Saham di 6 perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu (1/3).
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Pahala menjelaskan, kepemilikan saham Rafael disebutkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Di situ tertulis surat berharga dengan nilai Rp 1.556.707.379.
"Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja," ucapnya.
Kehidupan pribadi Mario Dandy Satrio menjadi sorotan publik usai terlibat kasus penganiayaan. Buntut dari perlakuannya itu, harta kekayaan sang ayah Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat Ditjen Pajak ikut disorot.
Rafael terungkap memiliki harta bernilai fantastis. Tahun 2011 silam, ia tercatat melaporkan harta kekayaan sebesar Rp19,49 miliar dan USD 100.000 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jabatan Rafael saat itu diketahui masih duduk sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak.
Kekayaan Rafael meningkat signifikan Per 31 Desember 2019 Per hingga 31 Desember 2020. Angkanya dari Rp44,2 miliar menjadi Rp55,6 miliar.
Kini, Rafael diketahui telah memiliki harta kekayaan sebesar Rp56,1 miliar saat menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Harta Rp56,1 Miliar itu kebanyakan terbagi atas tanah dan bangunan bernilai Rp51,9 miliar. Properti tersebut berjumlah 11 dan tersebar di Jakarta, Sleman, sampai Manado.
Transportasi milik Rafael Alun Trisambodo hanya berjumlah dua kendaraan, yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp300 juta.
Namun berdasarkan laporan atas peristiwa yang menimpa anaknya, tidak ada kendaraan jenis Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan tercantum di laporan.
Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, ada kenaikan harta kekayaan Rafael setiap tahunnya yakni sebagai berikut.
Per 24 Juni 2011: Rp19,49 miliar dan USD100.000
Per 25 Januari 2013: Rp21,00 miliar dan USD45.000
Per 22 Januari 2015: Rp35,2 miliar
Per 28 September: Rp39,8 miliar
Per 2017 : Rp41,4 miliar
Per 31 Desember 2018: Rp44,08 miliar
Per 31 Desember 2019: Rp44,2 miliar
Per 31 Desember 2020: Rp55,6 miliar
Per 31 Desember 2021: Rp56,1 miliar.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU
Baca SelengkapnyaIni tanah atau bangun di Jalan IPDA Tut Harsono, DIY; Jalan Wijaya IV Kebayoran Baru; Jalan Santan 1 Maguwoharjo, Sleman yang diklaim milik Ibu Rafael.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD menyampaikan info intelijen keuangan. Terbongkar adanya temuan harta Rp500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.
Baca SelengkapnyaKPK merampungkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK meyakini jual beli rumah itu untuk menutupi pemberian suap kepada Rafael Alun.
Baca SelengkapnyaDeretan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dipecat akibat pamer harta dan berakhir dipidana.
Baca SelengkapnyaKPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.
Baca SelengkapnyaErnie Meike akan didalami seputar kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan TPPU yang menjerat sang suami, Rafael Alun.
Baca SelengkapnyaMenurut Rafael, ada barang bukti milik ibunya Rafael Irene Suherianti Suparman telah dilaporkan dalam program pengampunan pajak.
Baca Selengkapnya