KPK sebut wajar keluarga kecewa polisi belum bisa ungkap kasus Novel
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap yakin kepolisian dapat mengungkap kasus yang menimpa salah satu penyidiknya, Novel Baswedan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata optimis bahwa polisi bisa mengungkap kasus tersebut seiring bukti yang cukup.
Dia mengatakan bahwa keseriusan polisi dalam mengusut kasus Novel perlu diapresiasi. Soal hasil, KPK juga tidak bisa memberikan batas waktu.
"Kami masih melihat kepolisian serius untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel. Tapi kami juga tidak bisa memberikan batas waktu untuk kasus ini. Semua tergantung pada kecukupan alat bukti," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/5).
-
Apa yang membuat Novel Baswedan yakin revisi UU KPK melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,“ katanya.
-
KPK sedang menyelidiki apa? “Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,“ kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kasus apa yang sedang diusut KPK? KPK pada 29 November telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang di antaranya Wamenkumham, pengacara dan pihak swasta,“ ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Kamis (30/11).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa KPK harus menyelidiki kasus ini? “Satu keberanian untuk menangani kasus -kasus yang melibatkan aparat penegak hukum, kemudian yang kedua bisa menjadi legacy (warisan) kepada pimpinan berikutnya,“ pungkasnya.
Marwata juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangani serta mengusut tuntas kasus yang menimpa salah satu penyidiknya itu.
Ketika ditanya soal kekecewaan keluarga terhadap lambannya penanganan kasus Novel, dia mengatakan hal tersebut wajar dilakukan.
"Menurut saya kecewa, wajar. Saya pun kalau ada keluarga seperti itu dan tidak terungkap dalam waktu yang lama juga pasti kecewa, tetapi kita harus proporsional juga dalam menyikapi berbagai kejadian dan kasus yang menimpa Pak Novel ini," katanya.
Dia menegaskan demi terungkapnya suatu kasus harus terkumpul terlebih dahulu seluruh buktinya agar dapat terungkap.
"Kita harus paham dengan perkara yang satu ini, mungkin alat buktinya belum cukup. Saksinya kan enggak ada pas kejadian. Kita memahami kekecewaan keluarga, tapi apa yang bisa kami bantu di KPK kami bantu dalam mengusut kasus penyiraman air keras kepada Pak Novel ini," katanya.
Marwata juga menegaskan bahwa KPK telah menawari perlindungan kepada setiap penyidik yang sedang menangani kasus Tindak Pidana Korupsi. "Kita memang selalu menawari perlindungan kepada penyidik KPK, tapi kembali lagi, terkadang penyidik maupun pegawai KPK merasa tidak terjadi apa-apa jadi menurutnya tidak perlu pengawalan khusus dari aparat keamanan," tutupnya.
Seperti diketahui, salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal di sekitar rumahnya beberapa waktu lalu usai menjalani salat Subuh berjemaah. Hingga saat ini, belum terungkap siapa pelaku dan dalang penyiraman tersebut. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaNovel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gugatan itu berdasarkan dari kondisi lembaga antirasuah yang saat ini tengah banyak gonjang-ganjing pelbagai kasus.
Baca SelengkapnyaAlasan dibutuhkan Capim KPK selanjutnya dengan hal tersebut lantaran penindakan-penindakan kasus rasuah kedepannya agar tidak ada rasa sungkan.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaTidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaKubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca Selengkapnya