Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Sita 27 Bidang Tanah Milik Bupati Nonaktif Mojokerto

KPK Sita 27 Bidang Tanah Milik Bupati Nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa dipanggil KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu aset milik Bupati Nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP), terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sejak bulan Maret lalu hingga sekarang, puluhan saksi sudah diperiksa tim antirasuah tersebut. Bahkan puluhan aset yang diduga terkait kasus ini juga diamankan sebagai barang bukti.

Hari ini, Selasa (2/7), tim penyidik KPK kembali ke Mojokerto untuk melakukan penyitaan puluhan aset tanah milik MKP dan keluarganya. Informasinya ada 27 sertifikat bidang tanah yang berlokasi di beberapa kecamatan di Kabupaten Mojokerto.

Lahan yang disita dipasang papan putih bertuliskan 'telah disita'. Sementara di sisi kiri atas terdapat tulisan KPK warna hitam merah.

Dalam melakukan penyitaan puluhan lahan ini, penyidik KPK dibagi menjadi tiga tim. Satu tim penyidik berjumlah delapan orang. Mereka mengendarai minibus dan pikap menyusuri satu persatu aset tanah di Kecamatan Sooko dan Puri.

Di Sooko, satu bidang tanah dipasang papan penyitaan. Sementara di Puri, ada dua bidang tanah yang lokasinya tak jauh dari rumah MKP di Desa Tampungrejo juga disita. Satu bidang tanah berukuran 10 meter kali 18 meter atas nama Fatimah, ibu MKP disita. Satu lalu sebidang tanah atas nama pembantu keluarga MKP.

"Tanahnya berukuran 10 meter kali 18 meter, satu bidang lagi miliknya pembantunya," kata Muliyadi warga setempat.

Tanah yang disita KPK diketahui milik keluarga MKP sejak 4 tahun lalu. "Ya kurang lebih 4 tahunan lalu tanah ini jadi milik keluarganya," kata Ketua RW 3 Desa Tampungrejo, Sundayani.

Selain di Sooko dan Puri, sejumlah aset tanah di Kecamatan Pungging juga disita KPK. "Itu mau ke Sooko," kata salah seorang perangkat Desa Banjaragung, Kecamatan Sooko.

MKP terjerat kasus suap dan gratifikasi pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang (IPPR) dan izin mendirikan bangunan (IMB), terkait proyek pembangunan menara telekomunikasi Kabupaten Mojokerto tahun 2015. KPK menduga Mustofa menerima Rp 2,7 miliar dari Ockyanto dan Onggo Wijaya, keduanya merupakan pengusaha.

MKP divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider kurungan 4 bulan penjara, serta dicabut hak politiknya selama 5 tahun. Terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tersebut, MKP melalui kuasa hukumnya melakukan banding ke Mahkamah Agung (MA).

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti, Nilainya Rp5 Miliar
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti, Nilainya Rp5 Miliar

KPK menyebut tanah yang disita itu tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp3,4 M ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal
KPK Setor Rp3,4 M ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal

Ada 30 barang yang dilelang dengan nilai total Rp3.466.039.000. Setoran ke kas negara

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Menteri Desa Kakak Cak Imin Usai KPK 'Obok obok' Rumahnya, Gepokan Uang Tunai Disita
VIDEO: Nasib Menteri Desa Kakak Cak Imin Usai KPK 'Obok obok' Rumahnya, Gepokan Uang Tunai Disita

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar

Baca Selengkapnya
Mafia Tanah Masih Menghantui Warga Jawa Barat
Mafia Tanah Masih Menghantui Warga Jawa Barat

Sepanjang tahun 2023, setidaknya ada 16 kasus mafia tanah di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Selama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita

KPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim

KPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya

Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.

Baca Selengkapnya
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang

Catatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya