KPK Sita 27 Bidang Tanah Milik Bupati Nonaktif Mojokerto
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu aset milik Bupati Nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP), terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sejak bulan Maret lalu hingga sekarang, puluhan saksi sudah diperiksa tim antirasuah tersebut. Bahkan puluhan aset yang diduga terkait kasus ini juga diamankan sebagai barang bukti.
Hari ini, Selasa (2/7), tim penyidik KPK kembali ke Mojokerto untuk melakukan penyitaan puluhan aset tanah milik MKP dan keluarganya. Informasinya ada 27 sertifikat bidang tanah yang berlokasi di beberapa kecamatan di Kabupaten Mojokerto.
Lahan yang disita dipasang papan putih bertuliskan 'telah disita'. Sementara di sisi kiri atas terdapat tulisan KPK warna hitam merah.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Dalam melakukan penyitaan puluhan lahan ini, penyidik KPK dibagi menjadi tiga tim. Satu tim penyidik berjumlah delapan orang. Mereka mengendarai minibus dan pikap menyusuri satu persatu aset tanah di Kecamatan Sooko dan Puri.
Di Sooko, satu bidang tanah dipasang papan penyitaan. Sementara di Puri, ada dua bidang tanah yang lokasinya tak jauh dari rumah MKP di Desa Tampungrejo juga disita. Satu bidang tanah berukuran 10 meter kali 18 meter atas nama Fatimah, ibu MKP disita. Satu lalu sebidang tanah atas nama pembantu keluarga MKP.
"Tanahnya berukuran 10 meter kali 18 meter, satu bidang lagi miliknya pembantunya," kata Muliyadi warga setempat.
Tanah yang disita KPK diketahui milik keluarga MKP sejak 4 tahun lalu. "Ya kurang lebih 4 tahunan lalu tanah ini jadi milik keluarganya," kata Ketua RW 3 Desa Tampungrejo, Sundayani.
Selain di Sooko dan Puri, sejumlah aset tanah di Kecamatan Pungging juga disita KPK. "Itu mau ke Sooko," kata salah seorang perangkat Desa Banjaragung, Kecamatan Sooko.
MKP terjerat kasus suap dan gratifikasi pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang (IPPR) dan izin mendirikan bangunan (IMB), terkait proyek pembangunan menara telekomunikasi Kabupaten Mojokerto tahun 2015. KPK menduga Mustofa menerima Rp 2,7 miliar dari Ockyanto dan Onggo Wijaya, keduanya merupakan pengusaha.
MKP divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider kurungan 4 bulan penjara, serta dicabut hak politiknya selama 5 tahun. Terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tersebut, MKP melalui kuasa hukumnya melakukan banding ke Mahkamah Agung (MA).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menyebut tanah yang disita itu tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Baca SelengkapnyaAda 30 barang yang dilelang dengan nilai total Rp3.466.039.000. Setoran ke kas negara
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2023, setidaknya ada 16 kasus mafia tanah di Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaSelama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaKPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca Selengkapnya