KPK Sita Ini Saat Geledah Rumah Politikus PKB Reyna Usman Terkait Korupsi di Kemnaker
Penggeledahan rumah Reyna Usman terkait kasus korupsi di Kemnaker.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.
KPK Sita Ini Saat Geledah Rumah Politikus PKB Reyna Usman Terkait Korupsi di Kemnaker
Sebanyak empat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Reyna Usman yang berlokasi di Jalan Tunon, Banjar Bernasih, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Kami (7/9) siang.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) 2012.
KPK menggeledah satu kamar dan sebuah mobil. Penyidik KPK tampak membawa satu koper besar dengan dikawal tiga anggota kepolisian. Terlihat KPK juga menyita satu kwitansi.
Sementara, di rumah dengan luas 900 meter itu, hanya dijaga oleh seorang perempuan yang merupakan petugas kebersihan atau penjaga rumah.
Penjaga rumah atau pembantu tersebut hanya diminta keterangan oleh petugas KPK dan disaksikan oleh seorang Kelian atau Petinggi Dinas Banjar Bernasih, Desa Buduk, bernama Bagus Murda.
Bagus Murda mengatakan, bahwa dirinya diminta datang untuk menjadi saksi dalam penggeledahan tersebut. Sementara, pihaknya tidak mengetahui rumah tersebut milik siapa dan tidak mengenal siapa pemiliknya. Karena, selama ini pemilik rumah tersebut tidak melaporkan secara administratif kepada pihaknya.
"Saya turun ke lapangan disuruh saja sebagai saksi untuk mengetahui penggeledahan. Saya pun tidak tahu dia dan dia tidak pernah melapor ke saya. Saat semenjak tinggal di sini tidak ada laporan ke Dinas Desa. Namanya pun saya tidak tahu,"
kata Murda.
merdeka.com
Ia menyampaikan, seorang ibu penjaga rumah baru tiga bulan menempati rumah tersebut. Sama seperti pemilik rumah, wanita itu juga tidak melaporkan ke pihaknya.
"Ibu (penjaga rumah) pun tidak pernah kelihatan dia. Kemarin saja pernah ketemu, dia katanya tinggal di sini ketemunya di bengkel, itu saja dia pun belum melapor ke desa,"
ungkap Murda.
merdeka.com
Murda menyatakan, bahwa rumah ini bukan untuk vila tapi memang akan ditempati sebagai rumah pribadi. Namun, pihaknya tidak mengetahui siapa yang menempatinya. Sebab, baru setahun dibangun dan belum rampung.
"Hunian pribadi katanya. Ini (rumah) baru belum ada setahun. Tadi yang diamanahkan cuma satu kwitansi saja. Sekitar satu jam penggeledahan. Untuk mencari apa saya tidak tahu. Saya tandatangan untuk mengetahui (KPK) melakukan penggeledahan saja. Untuk kwitansi apa, saya tidak tahu,"
ujar Murda.
merdeka.com
Usai penggeledahan, penyidik KPK maupun penjaga rumah Reyna Usman enggan diwawancarai.