KPK soal Agus dilaporkan ke Kejagung: Setiap orang bisa lapor ada atau tanpa bukti
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ambil pusing dengan dilaporkannya Ketua KPK Agus Rahardjo Ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Agus tidak terlibat dengan kasus e-KTP saat menjadi ketua KPK ataupun saat menjabat sebagai ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Setiap orang bisa saja melapor ada atau tanpa bukti," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu juga menegaskan bahwa semua pimpinan KPK selalu bertanggungjawab dengan penanganan kasus e-KTP. Bahkan semuanya, kata Febri, sudah dijelaskan dalam fakta persidangan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa yang bertanggung jawab? Faktor kelalaian petugas menjadi penyebab utama terjadinya tragedi ini. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya komunikasi antara petugas stasiun dan masinis, yang menyebabkan ketidakpahaman mengenai posisi kereta.
"Bahwa justru LKPP sebelumnya memberikan rekomendasi agar tender e-KTP tidak dilakukan seperti hari ini. Jadi bukti suratnya dan juga bukti-bukti suratnya dan fakta-fakta lain sebenarnya juga sudah muncul dalam persidangan," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Ketua KPK dilaporkan ke Kejagung siang hari tadi. Agus dilaporkan oleh mahasiswa dari Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaKPK juga menegaskan bisa mengetahui kebenarannya lewat rekaman kamera pengawas atau CCTV
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca Selengkapnya