KPK tetapkan Irvanto Hendra dan Made Oka jadi tersangka korupsi e-KTP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Dua tersangka baru ini berasal dari pihak swasta yaitu IH dan MO.
Penetapan dua tersangka baru ini disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (28/2) malam.
Agus mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan mencermati fakta persidangan terhadap terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP yang telah disidangkan yaitu Irman, Sugiharto, dan Andi Narogong. Mereka telah diputus bersalah berdasarkan putusan PN Tipikor Jakarta.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Termasuk juga mencermati persidangan terdakwa Setya Novanto yang masih berlangsung hingga saat ini. "Dan proses penyidikan yang masih berjalan untuk ASS (Anang Sugiana Sudiharjo). Maka KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan dua orang lagi sebagai tersangka," jelasnya.
Irvanto dan Made Oka diduga bersama-sama dengan Setnov, Anang Sugiana, Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto melakukan perbuatan menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain atau korporasi menyalahgunakan kesempatan, kewenangan, atau sarana pada jabatannya. Agus menyampaikan IH yang merupakan keponakan Setnov itu diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP dengan perusahaannya PT Murakabi Sejahtera.
Ia juga disebut ikut dalam beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP. "Konsorsium Murakabi walaupun kemudian kalah, diduga sebagai perwakilan Setya Novanto," kata Agus.
Irvanto juga diduga mengetahui ada permintaan fee 5 persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran e-KTP. Irvanto diduga menerima total USD 3,5 juta pada periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukkan bagi Setnov secara berlapis dan melewati sejumlah negara.
Sedangkan peran MO dalam kasus ini ialah perusahaannya PT DE diduga menjadi perusahaan penampung dana. MO melalui dua perusahaannya diduga menerima USD 3,8 juta yang diperuntukkan bagi Setnov.
IH dan MO disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud berpesan, KPK tidak boleh pandang bulu dalam mengusut kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan gratifikasi itu, Eddy menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaAlex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaAlex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya.
Baca SelengkapnyaKubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaRidwan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.53 WIB. Dia yang telah mengenakan rompi tahanan merah muda dan tangan diborgol.
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka baru ini langsung ditahan di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaNama kedua tersangka terungkap dalam sidang kasus korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaAdapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan mengulik keterangan dari 146 saksi.
Baca Selengkapnya