KPK Tetapkan Wamenkumham Tersangka, Mahfud: Harus Ditindak Tegas dan Transparan
Mahfud berpesan, KPK tidak boleh pandang bulu dalam mengusut kasus korupsi.
Wamenkumham menjadi tersangka gratifikasi.
KPK Tetapkan Wamenkumham Tersangka, Mahfud: Harus Ditindak Tegas dan Transparan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka. Eddy menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, mengomentari hal itu. Dia berharap KPK bekerja secara transparan dan tegas.
Dia meyakini KPK telah memiliki dua alat bukti yang kuat ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka.
KPK tinggal menguji alat bukti yang dimiliki di pengadilan.
"Harus ditindak secara tegas dan transparan. Ketika KPK menetapkan seorang tersangka pasti sudah ada dua alat bukti bahwa peristiwa korupsi ini atau pencucian uang itu terjadi tinggal nanti menguji alat bukti itu di pengadilan."
Kata Mahfud di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata Jakarta Selatan, Jumat (11/10).
Namun demikian, Mahfud berpesan, KPK tidak boleh pandang bulu dalam mengusut kasus korupsi. Mahfud menyebut, penetapanan tersangka Wamenkumham membuktikkan bahwa KPK masih bertaji, meskipun dikritik.
"Ya lihat proses hukum berjalan dan menurut saya KPK ketika bicara penegakan hukum itu harus tidak pandang bulu dan itu ya dibuktikan meskipun masih banyak kritik terhadap KPK tapi dia sudah membuktikan lah tidak pilih menteri, wamen, kepala daerah atau semuanya itu memang harus begitu," jelasnya.
Mahfud meminta masyarakat meniru perilaku para pahlawan yang rela mengorbankan nyawa dan raga untuk rakyat. Dia mengkritik koruptor yang memiskinkan masyarakat.
"Makanya saya berpesan nih yang baru datang jangan jadi koruptor. Tirulah nih para pahlawan. Pahlawan itu mengorbankan nyawa dan raga untuk kemakmuran rakyat," tutur dia.
"Sedangkan koruptor itu mengorbankan harga diri dan rakyat jelata untuk kemiskinan rakyat. Oleh sebab itu, koruptor itu jahat sekali harus disikat," sambung Mahfud.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya sudah menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut surat penetapan tersangka terhadap Eddy sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu.
"Penetapan tersangka terhadap Wamenkumham? Benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua Minggu yang lalu," ujar Alex di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Alex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya. Hanya saja Alex belum bersedia merinci.