Wamenkumham Sedang di Luar Kota Saat Ditetapkan Tersangka Gratifikasi oleh KPK
Dalam kasus dugaan gratifikasi itu, Eddy menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya.
Eddy terseret dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Wamenkumham Sedang di Luar Kota Saat Ditetapkan Tersangka Gratifikasi oleh KPK
Menkum HAM dan Wamen di Luar Kota
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka.
Eddy terseret dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Saat penetapan tersangka dilakukan KPK, rupanya Eddy sedang tidak di Jakarta. Begitu juga dengan Menkum HAM, Yasonna Laoly yang sedang berada di luar kota.
Hal itu diungkap Tubagus Erif Faturahman, Kordinator Humas Setjen Kemenkumham.
"Baik menteri maupun wamem saat ini masih di luar kota," ucap Arif saat dihubungi, Jumat (10/11).
Arif menambahkan, meskipun Eddy ditetapkan tersangka oleh KPK, pihak kementerian memastikan progres kerja di Kemenkum HAM tetap berjalan seperti biasa.
Arif juga yakin Eddy akan tetap tenang menghadapi kasus yang dituduhkan padanya.
"Tugas berjalan sebagaimana biasa, tidak terganggu, terinfo beliau sehat dan tenang menghadapi kasus ini," terang Arif.
Diberitakan sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut surat penetapan tersangka terhadap Eddy sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu.
"Penetapan tersangka terhadap Wamenkum HAM? Benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua Minggu yang lalu," ujar Alex di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).
Alex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya.
Hanya saja Alex belum bersedia merinci.
"Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear yah," kata Alex.