Melacak Keberadaan Wamenkumham Eddy Saat Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka
Melacak Keberadaan Wamenkumham Eddy Saat Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka
Saat penetapan tersangka dilakukan KPK, rupanya Eddy sedang tidak di Jakarta.
Melacak Keberadaan Wamenkumham Eddy Saat Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sudah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, Kamis (9/11).
Saat penetapan tersangka dilakukan KPK, rupanya Eddy sedang tidak di Jakarta. Begitu juga dengan Menkumham, Yasonna Laoly yang sedang berada di luar kota. Hal itu diungkap Tubagus Erif Faturahman, Kordinator Humas Setjen Kemenkumham.
"Baik menteri maupun wamem saat ini masih di luar kota," ucap Arif saat dihubungi, Jumat (10/11).
Eddy Terpantau Sedang di Kaltim
Diketahui, ternyata Eddy sedang perjalanan dinas ke Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengisi sejumlah kegiatan di kantor wilayah Kemenkumham.
Wamenkumham Eddy pada hari Kamis (9/11) tengah melakukan kunjungan kerja ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Samarinda dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) I Samarinda.
Dia didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan.
Di hari yang sama, Eddy juga berkegiatan di Kaltim, dia memberikan penguatan terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepada seluruh jajaran di Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim, Eddy menginstruksikan pengimplementasian integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Karakter insan pengayoman harus di bentuk dengan mengutamakan transparansi, akuntabel, dan integritas agar mendapatkan respon yang baik dari publik," ujar Eddy. Dikutip dari Kemenkumham kantor wilayah Kaltim.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut surat penetapan tersangka terhadap Eddy sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu.
"Penetapan tersangka terhadap Wamenkumham? Benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua Minggu yang lalu," ujar Alex di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).
Alex menyebut Eddy Hiariej tidak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya. Hanya saja Alex belum bersedia merinci.
"Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear yah," ujar Alex.
Reporter magang: Fandra Hardiyon