Kronologi Ponpes di Depok Terkurung Tak Punya Akses Jalan
Tahun 2019 ponpes dipindah ke lokasi sekarang yang tanahnya milik Nasrullah.
Tahun 2019 ponpes dipindah ke lokasi sekarang yang tanahnya milik Nasrullah.
Kronologi Ponpes di Depok Terkurung Tak Punya Akses Jalan
Ramai di sosial media sebuah pondok pesantren (ponpes) di Depok tidak memiliki akses jalan. Ponpes Khoirur Rooziqiin di Jalan Rawa Maya, Beji, Depok berdiri sejak tahun 2019. Ponpes berada di tengah bangunan lain yaitu SDIT Daarul Abidin, SMAN 14 dan perumahan.
“Jadi kami adalah sebuah pesantren yang ketutup jalan aksesnya. Jadi sisi arah selatan kami ada SMAN 14 Depok, di sisi utara kami ada SDIT Daarul Abidin, sisi barat adalah tanah milik warga, dan sisi timur adalah Komplek Caltex,” kata Pimpinan Ponpes Khoirur Rooziqiin, Ali Murtado, Senin (4/3).
Kami tertutup dari semua mata angin jalannya. Dulu kami minjam jalan, memang klir dari awal kesepakatannya kami meminjam akses jalan. Karena tanah ini sudah lama dan tidak bisa dimanfaatkan,” tambahnya.
Ponpes tidak terletak di lokasi sekarang. Sampai akhirnya pada tahun 2019 ponpes dipindah ke lokasi sekarang yang tanahnya milik Nasrullah.
Mulanya lahan tersebut adalah tanah kosong dan hanya ada pemancingan dan peternakan. Semula untuk akses jalan, digunakan jalan dari kawasan Rawa Maya, Beji. Penggunaan akses jalan itu hanya digunakan sementara.
“Sebelumnya kami lewat jalan sana (Rawa Maya) sementara, dan itu perjanjiannya memang jalan sementara karena kami melewati jalan milik warga. Kami juga sempat empat bulan sementara lewat SMAN 14 yang saat itu belum ada muridnya karena masih pembangunan. Ketika muridnya sudah ada di Januari kami disetok tidak boleh lewat situ lagi,” ungkapnya.
Saat ini akses jalan yang digunakan adalah Jalan Rawa Maya, Beji. Itu pun hanya diberi ijin sepekan. Pihak ponpes berharap diberi akses jalan melalui Perumahan Caltex. Ponpes mengaku sudah meminta izin namun belum mendapat respon.
“Kami tanah yang terkurung yang tidak bisa diakses dari sisi manapun. Berharapnya ketika akses terkurung itu bisa diberikan akses jalan dan dibukakan dari pekarangan dari arah jalan terdekat. Kami berfikir jalan terdekat bagi kami adalah perumahan. Secara izin sudah, kami sudah ngetok berkali-kali. Tapi belum diberikan izin,” akunya.
Pihaknya melakukan upaya dari sisi hokum agar mendapat akses jalan. Ponpes sudah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Depok dengan tergugat Ketua RT. Tapi dalam sidang itu tidak ada hasil apapun.
“Ternyata kurang tepat, ketika di persidangan tidak ada hasil apapun, NO bahasanya. Yang tergugat adalah ngga jelas, jadi NO. Tidak membahas sedikitpun tentang substansi persoalan. Jadi kami berfikir seharusnya yang kami gugat adalah pemda. Waktu itu tergugatnya ketua lingkungan,” ungkapnya.
Ali mengakui bahwa awalnya lahan tersebut akan dibangun perumahan. Namun pada tahun 2019 tenyata dijadikan ponpes. Karena saat itu pihaknya berfikir bahwa ada akses jalan milik pemerintah daerah yang bisa dimanfaatkan.
“Kami enggak nutup itu, sejarah lamanya mau jadi perumahan. Kan sebenarnya ada jalan di situ, tapi jalan itu dipersengketakan, itu jalan umum atau milik Caltex. Kalau kami berfikirnya itu ada suratnya, tahun 2013 itu jalan milik pemda hanya penguasaanya masih dikuasai oleh warga,” bebernya.
Untuk sementara akses jalan mereka melalui Rawa Maya. Namun jika dalam waktu sepekan tidak ada titik temu maka akan ditutup kembali.
“Kalau sepekan tidak ada, maka kami akan terkurung lagi. Kenapa itu terbuka, karena dari polisi, camat, lurah langsung turun tangan. Karena kami sore itu tidak dapat makan karena jalan ngga bisa diakses. Alhamdulillah polsek dan camat langsung turun tangan,” pungkasnya.