Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum sebut penangkapan Novel bukan untuk tujuan hukum

Kuasa hukum sebut penangkapan Novel bukan untuk tujuan hukum Sidang Praperadilan Novel Baswedan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Tim kuasa hukum Novel Baswedan dalam kesimpulannya mengungkapkan jika penangkapan terhadap kliennya tidak sah. Hal tersebut kemudian diakui telah terbukti secara meyakinkan dalam persidangan praperadilan yakni adanya tujuan di luar penegakan hukum.

"Tidak sahnya penangkapan telah terbukti secara sah dan meyakinkan," kata salah satu anggota kuasa hukum Novel, Asfinawati, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6).

Asfinawati kemudian memaparkan jika penangkapan Novel yang tidak sah dikarenakan sesuai dengan fakta persidangan yang terdapat banyak kejanggalan, di antaranya surat perintah penangkapan nomor SP.KAP/19/IV/2015 DITTIPIDUM tertanggal 24 April 2015 yang ditandatangani sendiri oleh Brigjen Pol Herry Prasrowo bermotif di luar tujuan penegakan hukum.

"Mengacu pada fakta Herry Prastowo merupakan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada Budi Gunawan," papar Asfinawati.

Kemudian, dilanjutkan oleh Asfinawati jika Herry pernah mangkir dari panggilan penyidik KPK sebanyak 3 kali. Pada panggilan pertama, Herry tidak hadir tanpa alasan dan di panggilan kedua serta ketiga, dia berdalih tengah menjalankan tugas sesuai surat yang ditandatanganinya sendiri.

Saat tengah berdalih menjalankan tugas, Herry justru menangkap Novel dengan alasan penyidik KPK ini sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri yang akan memeriksanya terkait kasus dugaan penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 silam.

"(Penangkapan) dengan alasan Novel tidak menghadiri panggilan Polri sebanyak 2 kali tanpa alasan yang sah, meskipun kenyataannya telah ada alasan yang wajar dan patut untuk tidak menghadiri panggilan, yakni tengah menjalankan tugas KPK," ujar Asfinawati.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Duga Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Pimpin Apel ASN Skenario Gugurkan Kabar Melarikan Diri
KPK Duga Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Pimpin Apel ASN Skenario Gugurkan Kabar Melarikan Diri

Dugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti

KPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Mahkamah Agung Dicecar Soal Harta Koruptor Helena Lim Tak Bisa Disita Negara
VIDEO: Penjelasan Mahkamah Agung Dicecar Soal Harta Koruptor Helena Lim Tak Bisa Disita Negara

Yanto mengatakan jika memang terbukti harta koruptor diperoleh dari hasil korupsi, maka negara akan menyita harta tersebut

Baca Selengkapnya
Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej, Ini Analisis KPK
Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej, Ini Analisis KPK

KPK melihat adanya perbedaan pandangan yang menyebabkan hakim PN Jakarta Selatan memutuskan gugatan praperadilan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Melawan Anggap KPK Sewenang Wenang Sampai Sita Buku Pilkada PDIP
VIDEO: Hasto Melawan Anggap KPK Sewenang Wenang Sampai Sita Buku Pilkada PDIP

Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Rony Talapesy melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas terkait tindakan penyidik yang tidak profesional.

Baca Selengkapnya