KY sebut ada kasus rekayasa diputus hakim karena hormati jaksa
Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) menjalin kerjasama dengan beberapa lembaga pengawas seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Kejaksaan (Komjak), Ombudsman, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan sinergisitas pengawasan lembaga peradilan.
Ketua KY Suparman Marzuki mengatakan terdapat banyak kasus yang tidak dapat diawasi sendiri oleh KY. Suparman memberikan contoh seperti kasus ilegal logging, perkara yang sarat rekayasa, serta persoalan administratif pengadilan seperti ketidaktepatan jadwal persidangan juga petikan putusan yang tidak disampaikan kepada pihak berperkara.
"Itu harus melibatkan Komjak, Kompolnas, Ombudsman, LPSK, karena itu sangat rumit," ujar Suparman di Jakarta, Kamis (18/12).
-
Kenapa hukum di Indonesia mengecewakan? 'Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan,' kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11).
-
Apa yang membuat hubungan tidak sehat? Banyak dari kita hidup dalam kebiasaan otomatis yang bisa mempengaruhi hubungan. Hal ini bisa membuat Anda menjadi kurang memperhatikan pasangan, tidak menyadari masalah yang muncul, dan merasa terputus hubungannya.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Mengapa konflik pribadi bisa terjadi? Konflik pribadi dapat memiliki dampak yang beragam, mulai dari ketegangan dalam hubungan interpersonal, produktivitas yang terganggu, hingga terjadinya kekerasan fisik atau emosional. Oleh karena itu, penting bagi individu-individu yang terlibat untuk mengelola konflik dengan baik, baik melalui komunikasi yang efektif, negosiasi, maupun upaya-upaya lain untuk mencapai solusi yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.
-
Kenapa konflik terjadi? Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi.
-
Kenapa hukum dibuat? Hukum memiliki tujuan untuk mewujudkan keadilan, ketentraman sekaligus keamanan.
Suparman menerangkan pihaknya sering menemukan kasus yang sejak awal sudah rumit dan sarat rekayasa mulai saat penyidikan. Tetapi, kasus tersebut justru malah dilanjutkan.
"Ketika kita tanya ke hakimnya kenapa kasus seperti ini ditangani, mereka bilang alasannya tidak enak dengan kejaksaan. Kejaksaan ditanya, katanya tidak enak dengan pihak kepolisian," ungkap dia.
Selanjutnya, terang Suparman, banyak kasus yang sarat rekayasa dilanjutkan hanya karena masing-masing lembaga ingin menjaga hubungan baik. Padahal, menurut dia, hal itu merupakan pantangan lantaran dapat menimbulkan pengadilan yang justru menciderai keadilan itu sendiri.
"Jadi, masalah-masalah penegakan hukum di negeri ini ada problem psikologis, nggak boleh hanya karena menjaga hubungan baik antarinstitusi mengorbankan peradilan yang bersih," ungkap dia.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KY mencontohkan, kebutuhan calon hakim agung pada kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak sangat mendesak karena saat ini hanya ada satu orang.
Baca SelengkapnyaBukan hanya di lembaga peradilan, lembaga lain yang berkaitan dengan hukum juga masih terjadi pelanggaran etika.
Baca SelengkapnyaSementara itu, dua hakim terlapor lainnya yang memutus putusan sela tersebut tidak terbukti melanggar KEPPH
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaHukum itu ibarat sebuah kapal, etika adalah samuderanya. Maka kapal hukum tidak mungkin berlayar mencapai tepian pulau keadilan jika samuderanya kering
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KY.
Baca SelengkapnyaTiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya mengabulkan eksepsi Gazalba dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA.
Baca SelengkapnyaKalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Ketua KY Amzulian Rifai dalam Seminar Internasional Komisi Yudisial (KY) membahas jaminan keamanan hakim dan persidangan.
Baca Selengkapnya