KY Dorong Media Massa Kawal Penegakan Integritas Hakim
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KY.
Komisi Yudisial (KY) terus memperkuat kerjasama dengan media massa dalam upaya menjaga dan menegakkan integritas hakim. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KY.
Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah mengatakan, sinergi yang baik antara KY dan media massa diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang upaya KY dalam mewujudkan peradilan bersih.
"Sinergisitas KY dan media massa ini penting dilakukan di tengah banyak isu hukum dan peradilan yang menarik perhatian publik. Di tengah banyaknya respons publik terhadap putusan hakim yang dianggap kurang mengedepankan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan, KY berupaya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan," kata Nurdjanah, Sabtu (24/8).
Nurdjanah menyebut, laporan masyarakat yang dilaporkan ke KY meningkat tiap tahun. Pada Januari-Juli 2024, KY menerima 573 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran KEPPH dan 400 tembusan.
Hal ini juga untuk merefleksikan bahwa besarnya harapan masyarakat terhadap KY untuk terwujudnya hakim-hakim berintegritas untuk peradilan bersih.
Oleh karena itu, kewenangan KY ini disebutnya perlu didukung oleh semua elemen, termasuk media massa agar tercipta sinergi positif sesuai tanggungjawab masing-masing.
"Melalui peliputan dan pemberitaannya, media massa dapat membantu tugas KY, serta menjadi jembatan antara KY dan publik. Bahkan lebih jauh, media massa dapat ikut mengontrol dan berpengaruh dalam kekuasaan kehakiman. KY menyampaikan apresiasi kepada pers yang telah membantu mewujudkan independensi sistem peradilan," sebutnya.
Memasuki usia ke-19 tahun, KY diungkapkannya perlu melakukan refleksi terkait penegakan integritas hakim yang telah dijalankan. Integritas hakim terus menjadi sorotan publik, terutama terkait putusan-putusan hakim yang menimbulkan kontroversi.
"KY memahami reaksi atau gejolak masyarakat, tetapi publik perlu memahami batasan kewenangan KY yang berfokus pada penegakan kode etik hakim. KY akan terus memberikan atensi sesuai dengan kewenangan yang diberikan konstitusi," ungkapnya.
Nurdjanah berharap, sinergi dan kolaborasi antara KY dan media massa lebih intens lagi. Untuk itu, KY dan media massa harus bekerjasama untuk menjaga dan menegakkan integritas hakim.
"Selama ini sudah ada sinergi yang terbangun antara KY dan media massa, itu sudah bagus, sekarang kita mantapkan lagi," pungkasnya.