VIDEO: KY Respons Rieke, Tancap Gas Investigasi Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur di Kasus Dini
Mukti menegaskan KY telah menerjunkan tim investigas guna mendalami hakim terkait vonis bebas
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata merespons laporan yang disampaikan anggota DPR Rieke Diah Pitaloka terkait vonis bebas anak mantan anggota DPR Edward Tannur, yakni Gregorius Ronald Tannur di kasus Dini Sera. Mukti menegaskan KY telah menerjunkan tim investigas guna mendalami hakim terkait vonis bebas. Dia memastikan bahwa tim saat ini masih mengumpulkan data-data.
Sebelumnya, anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mendampingi keluarga korban, Dini Sera Afrianti untuk mengadu ke Komisi Yudisial, terkait bebasnya pelaku Ronald Tannur. Adapun pengacara Dini Sera Afrianti mengadukan Tim Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, karena membebaskan Ronald Tannur. Padahal, Ronald Tannur terbukti melakukan penganiayaan terhadap Dini, hingga meninggal dunia.