Lagi, Polisi Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Bengkalis
Merdeka.com - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal. Para migran itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui perairan Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Sri Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Upaya penyelundupan itu digagalkan tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagaan Orang (TPPO) Polres Bengkalis bersama Dit Intelkam Polda Riau.
"Petugas mengamankan 6 orang PMI yang mengaku berasal dari Aceh, Deli Serdang serta Lombok. Sedangkan pelaku berhasil kabur dan hingga saat ini masih diburu petugas," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya kepada merdeka.com, Sabtu (17/6).
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Menurut Nandang, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyampaikan adanya upaya penyelundupan WNI ke Malaysia di Desa Sepahat Kecamatan Bandar Sri Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
"Dari informasi tersebut, TIM Satgas Intelijen TPPO Sat Polairud Polres Bengkalis bersama Dit Intelkam Polda Riau langsung melakukan penyelidikan. Lalu tim menemukan adanya aktivitas rencana penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia di lokasi tersebut," jelas Nandang.
Di lokasi tersebut, Tim Satgas TPPO berhasil mengamankan 6 orang PMI dan 1 unit speedboat bermesin 3 merk Yamaha 200 pk, sementara pelaku berhasil melarikan diri.
"Selanjutnya 6 PMI Ilegal beserta beberapa barang bukti langsung diamankan ke Sat Polairud Polres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut, sementara pelaku masih kita buru," tegas Nandang.
Sebelumnya, pada 5 Juni lalu, Polres Bengkalis menggagalkan upaya penyelundupan imigran asal Indonesia ke Malaysia. Sebanyak 28 orang warga yang hendak diperdagangkan diamankan polisi, sedangkan pelaku ada 3 orang yang ditangkap dan ditahan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat supaya tidak mudah terbujuk rayu bekerja keluar negeri secara ilegal.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, belasan tahanan kabur itu terjadi pada Senin (19/2) sekitar pukul 02.40 WIB setelah kedapatan laporan dari warga sekitar
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaMereka menggunakan piring melamin untuk menggali lubang sebagai jalan kabur.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaSementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaKorban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca Selengkapnya