Langgar peraturan sedang, Saut Situmorang diberi sanksi tertulis
Merdeka.com - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sanksi tertulis kepada Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, terkait pernyataannya di siaran salah satu stasiun TV swasta yang menyinggung organisasi HMI dan KAHMI. Saut dinilai telah melakukan pelanggaran sedang peraturan KPK.
"Dia terbukti melanggar kode etik. Karena itu kita menjatuhkan sanksi peringatan tertulis yakni yang bersangkutan harus memperbaiki sikap dan perilakunya," ujar Ketua Komite Etik KPK, Buya Syafi'i Maarif saat jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/8).
Syafi'i menambahkan, bahwa Saut Situmorang harus lebih hati-hati fan santun dalam menjalin hubungan kepada kelompok (organisasi) sehingga marwah KPK tetap terjaga.
-
Siapa yang minta maaf? 'Saya ingin meminta maaf kepada Alex atas pernyataan saya yang terlalu 'kasar' dalam wawancara setelah balapan. Saat itu, emosi saya sangat tinggi karena situasi yang terjadi dan saya melihat data telemetri dari sudut pandang yang negatif. Namun, saya menyadari bahwa kata-kata saya terlalu 'kasar'. Saya tidak bermaksud menyatakan bahwa ia sengaja menyebabkan kecelakaan saya,' ujar Bagnaia.
-
Bagaimana cara Wahyudi Hamisi meminta maaf? Melalui akun Instagram PSS Sleman, Wahyudi mengucapkan permohonan maaf. Ia mengaku insiden itu terjadi karena ketidaksengajaan.
-
Siapa yang harus minta maaf? Dari berbagai sumber, berikut kami merangkum kata-kata minta maaf kepada orang tua tulus dan menyentuh hari, bisa menjadi rekomendasi Anda.
-
Siapa yang perlu meminta maaf? Ketika saya mengatakan, 'Maaf,' itu karena saya benar-benar menyesali sesuatu.
-
Kenapa Ketua PP Semarang minta maaf? Peristiwa itu dianggap sebagai kesalahpahaman antara Wisnu dan pengemudi mobil bernama Michael beserta istrinya itu.
-
Siapa saja yang perlu meminta maaf? Kesalahan bisa secara tak sengaja maupun sengaja kita lakukan kepada orang terdekat. Di antaranya yakni seperti orang tua, kakak, adik, kekasih, suami, istri, atau anak.
"Kita berharap yang bersangkutan mengutamakan sikap santun, dan tahu apa yang patut dilakukan maupun yang tidak pantas dilakukan," tegasnya.
Mudah-mudahan, sambung Syafi'i, dengan peristiwa ini semua pihak bisa memahami dan tetap bekerjasama dengan KPK, para pimpinan agar menjaga martabat dengan sikap yang bagus.
"Sehingga lembaga KPK yang akan datang akan lebih tenang, kompak dan tidak dibebani dengan masalah seperti ini," harap Buya syafi'i.
Diketahui Komite Etik KPK ini dibentuk pada 29 Juli 2016 dan telah digelar sidang selama 4 kali. Komite etik ini terdiri dari 7 orang. 2 orang dari internal KPK dan 5 orang dari luar internal KPK yang di ketuai oleh Syafi'i Maarif, anggotanya yaitu Imam Prasodjo, Nathalia Subagyo, Erry Riyana, Frans Magnis Suseno, serta perwakilan KPK yaitu Agus Rahardjo dan Alexander Marwata.
Pada kesempatan yang sama Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa Saut Situmorang mengakui kesalahannya dan sudah meminta maaf.
"Saut Situmorang sudah meminta permohonan maaf. Diputuskannya komite etik ini diharapkan KPK bisa lebih baik," tutupnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mustajab memboyong pasukan biru untuk membersihkan kompleksnya, di Perumahan Radiance Villa.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf itu disampaikan Tutut dan Titiek ketika menghadiri silaturahmi kebangsaan yang diadakan Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Baca SelengkapnyaSurat pernyataan tidak akan mengulangi kesalahan adalah surat yang berisi pengakuan dan permintaan maaf atas kesalahan yang telah dilakukan oleh seseorang.
Baca SelengkapnyaTerhadap Aipda DS, kata Aldi, sudah dilakukan penindakan.
Baca SelengkapnyaMKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaDengan kerendahan hatinya dia meminta maaf atas nama anak buahnya.
Baca SelengkapnyaEksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaIpda Rudi Soik mengaku berada di tempat karaoke untuk melakukan Anev terkait penyelidikan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.
Baca Selengkapnya