Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langgar peraturan sedang, Saut Situmorang diberi sanksi tertulis

Langgar peraturan sedang, Saut Situmorang diberi sanksi tertulis Saut Situmorang. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sanksi tertulis kepada Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, terkait pernyataannya di siaran salah satu stasiun TV swasta yang menyinggung organisasi HMI dan KAHMI. Saut dinilai telah melakukan pelanggaran sedang peraturan KPK.

"Dia terbukti melanggar kode etik. Karena itu kita menjatuhkan sanksi peringatan tertulis yakni yang bersangkutan harus memperbaiki sikap dan perilakunya," ujar Ketua Komite Etik KPK, Buya Syafi'i Maarif saat jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/8).

Syafi'i menambahkan, bahwa Saut Situmorang harus lebih hati-hati fan santun dalam menjalin hubungan kepada kelompok (organisasi) sehingga marwah KPK tetap terjaga.

"Kita berharap yang bersangkutan mengutamakan sikap santun, dan tahu apa yang patut dilakukan maupun yang tidak pantas dilakukan," tegasnya.

Mudah-mudahan, sambung Syafi'i, dengan peristiwa ini semua pihak bisa memahami dan tetap bekerjasama dengan KPK, para pimpinan agar menjaga martabat dengan sikap yang bagus.

"Sehingga lembaga KPK yang akan datang akan lebih tenang, kompak dan tidak dibebani dengan masalah seperti ini," harap Buya syafi'i.

Diketahui Komite Etik KPK ini dibentuk pada 29 Juli 2016 dan telah digelar sidang selama 4 kali. Komite etik ini terdiri dari 7 orang. 2 orang dari internal KPK dan 5 orang dari luar internal KPK yang di ketuai oleh Syafi'i Maarif, anggotanya yaitu Imam Prasodjo, Nathalia Subagyo, Erry Riyana, Frans Magnis Suseno, serta perwakilan KPK yaitu Agus Rahardjo dan Alexander Marwata.

Pada kesempatan yang sama Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa Saut Situmorang mengakui kesalahannya dan sudah meminta maaf.

"Saut Situmorang sudah meminta permohonan maaf. Diputuskannya komite etik ini diharapkan KPK bisa lebih baik," tutupnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kerahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan Kompleknya di Bekasi, Ini Sanksi untuk Kasudin SDA Jakpus
Kerahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan Kompleknya di Bekasi, Ini Sanksi untuk Kasudin SDA Jakpus

Mustajab memboyong pasukan biru untuk membersihkan kompleksnya, di Perumahan Radiance Villa.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Putri Soeharto Minta Maaf Jika Sang Ayah Ada Salah Saat Jadi Presiden 32 Tahun
FOTO: Momen Putri Soeharto Minta Maaf Jika Sang Ayah Ada Salah Saat Jadi Presiden 32 Tahun

Permintaan maaf itu disampaikan Tutut dan Titiek ketika menghadiri silaturahmi kebangsaan yang diadakan Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Baca Selengkapnya
Contoh Surat Pernyataan Tidak Akan Mengulangi Kesalahan
Contoh Surat Pernyataan Tidak Akan Mengulangi Kesalahan

Surat pernyataan tidak akan mengulangi kesalahan adalah surat yang berisi pengakuan dan permintaan maaf atas kesalahan yang telah dilakukan oleh seseorang.

Baca Selengkapnya
Kapolres Cimahi Minta Maaf soal Perilaku Aipda DS
Kapolres Cimahi Minta Maaf soal Perilaku Aipda DS

Terhadap Aipda DS, kata Aldi, sudah dilakukan penindakan.

Baca Selengkapnya
MKD Putuskan Bamsoet Langgar Etik terkait Klaim Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD
MKD Putuskan Bamsoet Langgar Etik terkait Klaim Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD

MKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Minta Maaf sampai 5 kali Gara-Gara Ulah Anak Buahnya
Jenderal Bintang Dua Minta Maaf sampai 5 kali Gara-Gara Ulah Anak Buahnya

Dengan kerendahan hatinya dia meminta maaf atas nama anak buahnya.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ipda Rudy Tepergok Karaoke Bersama Istri Orang, Alasannya Selidiki Kasus Solar
Kronologi Ipda Rudy Tepergok Karaoke Bersama Istri Orang, Alasannya Selidiki Kasus Solar

Ipda Rudi Soik mengaku berada di tempat karaoke untuk melakukan Anev terkait penyelidikan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.

Baca Selengkapnya