Laporan akhir tahun, hubungan KY dengan MA makin mesra
Merdeka.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengaku hubungan lembaga yang dipimpinnya dengan Mahkamah Agung (MA) kini semakin baik dalam hal pengawasan hakim. Untuk tahun ini, putusan mengalami peningkatan kerjasama dalam hal penindakan hakim nakal yang diberikan hukuman berat melalui sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
"Seiring dengan peningkatan reward and punishment KY dan MA sepakat bahwa kita sanksinya makin tegas, bukan menurun," kata Suparman Marzuki di Gedung KY, usai Sidang Pleno Terbuka 'Penyampaian Catatan Akhir Tahun Komisi Yudisial 2013', Senin (23/12).
Indikasi membaiknya hubungan itu, menurut Suparman, MA dianggap cepat merespon rekomendasi untuk penindakan hakim yang dianggap melanggar aturan. Bahkan, menurut Suparman, saat ini MA dianggap memiliki pemikiran progresif dalam memutus perkara kasasi dan peninjauan kembali.
-
Siapa yang disebut membongkar kebusukan hakim? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Kenapa KPK akan menganalisis putusan hakim? KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim. 'Selama persidangan telah mampu memberikan keyakinan pada Majelis Hakim sehingga perbuatan penerimaan suap yang dilakukan Terdakwa ini dinyatakan terbukti dan diputus bersalah,' ungkap Ali kepada wartawan, Rabu (3/4).
"Indikasinya, sebagian besar rekomendasi kita dijalankan oleh MA dan ditembuskan ke kita atas apa yang dilakukan MA. Kalau kita meminta data-data juga selalu mendapat dukungan hasil-hasil temuan kita yang mengarah ke MKH juga direspon oleh MA. Jadi saya kira ini dampak meningginya pemahaman antar lembaga dan yang kedua karena makin banyak hakim-hakim progresif di MA," ujar Suparman.
Dalam laporan akhir tahun KY menyebutkan sepanjang Januari hingga Desember 2013, MA dan KY sudah menggelar tujuh kali sidang MKH yang mengadili perilaku hakim yang melanggar aturan. Jenis hukumannya mulai dari hukuman ringan sampai berat, mulai dari mutasi hingga pemberhentian.
Adapun laporan hakim terlapor yang sudah dijatuhi hukuman dalam sidang MKH dan diberi sanksi, ada tujuh hakim yang sudah diberikan putusan. Di antaranya; pertama Hakim Andria Dwi Afanti dari Pengadilan Negeri (PN) Simalunggun dengan putusan dimutasikan ke Pengadilan Tinggi Medan sebagai hakim non palu selama dua tahun, kedua Hakim Nuril Huda dari PN Pangkalan Bun dengan putusan hakim non palu selama dua tahun, dan ketiga Hakim Asmadinata dari PN Tipikor Pada PN Palu dengan putusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat.
"Keempat Hakim Acep Sugiana dari PN Singkawang dengan putusan pemberhentian tetap dengan hormat dengan hak pensiun, kelima Hakim Vica Natalia dari PN Jombang dengan putusan pemberhentian tetap dengan hormat dengan hak pensiun, keenam Raja M G Lumban Tobing dari PN Binjai dengan putusan pemberhentian tetap dengan hormat dengan hak pensiun, dan ketujuh Hakim Sintong Monogari Opinion Siahaan dari PN Bekasi dengan hukuman Hakim non palu selama satu tahun," katanya.
Menurutnya, laporan perilaku hakim tahun ini jauh lebih banyak karena dugaan suap dan non suap. "Laporannnya jauh lebih banyak dugaan suap lepas terbukti atau tidak terbukti. Urutan kedua pelanggaran-pelanggaran dalam konteks perilaku nonsuap antara lain tidak disiplin sidang, mengabaikan keterangan saksi yang berkaitan dengan teknisi yudisial. Ketiga perilaku moral, sebagian karena narkoba, dan sebagian itu perselingkuhan," papar Suparman. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaSederet Strategi KY Tingkatkan Ratusan Hakim Sepanjang 2023
Baca SelengkapnyaNota kesepahaman juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPK dalam koridor kewenangan masing-masing.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KY.
Baca SelengkapnyaKY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil
Baca SelengkapnyaBoleh mengadukan dengan identitas, namun minta ditutup, disamarkan.
Baca SelengkapnyaSementara itu, dua hakim terlapor lainnya yang memutus putusan sela tersebut tidak terbukti melanggar KEPPH
Baca SelengkapnyaPemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan banyak masalah yang diduga sebagai pelanggaran etik hakim MK.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,
Baca SelengkapnyaPengumuman sanksi etik Anwar Usman dkk dijadwalkan pada Selasa (7/11) sore.
Baca Selengkapnya