Lebaran kali ini sebanyak 53 ribu narapidana dapat remisi
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan remisi kepada 53 ribu lebih narapidana yang sudah memenuhi syarat di seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Yasonna menegaskan, remisi adalah hak bagi para narapidana yang sudah menjalani 2/3 masa tahanan.
"Ini bulan baik, hari untuk memaafkan. Undang-undang memberikan hak kepada mereka. Semua narapidana yang sudah memenuhi syarat berhak mendapatkan remisi di hari Raya Idul Fitri ini," kata Yasonna, usai menghadiri acara Open House di Rumah Megawati Soekarno Putri, Jumat (17/7).
Yasonna melanjutkan, remisi juga diberikan kepada para tersangka kasus korupsi hingga bandar narkoba yang sudah memenuhi persyaratan dalam undang-undang.
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
-
Kapan Hari Memaafkan Sedunia diperingati? Hari Memaafkan Sedunia selalu diperingati setiap tanggal 7 Juli.
-
Kenapa malam takbiran jadi momen untuk memaafkan? Kumandang takbir telah menggema. Saatnya jiwa-jiwa yang penuh dengan salah dan dosa bangkit, untuk melapangkan dada, meminta maaf dan menerima permintaan maaf. Semoga di hari yang fitri ini, semua kesalahan dapat termaafkan. Semua hati terbuka lebar, untuk melepas dendam dan mengisinya dengan kedamaian.
-
Bagaimana cara memperingati Hari Memaafkan Sedunia? Berikut adalah lima cara memperingati hari tersebut: 1. Mengadakan Diskusi dan Seminar 2. Mengirim Pesan Perdamaian 3. Melakukan Kegiatan Sosial 4. Mengadakan Sesi Meditasi dan Doa
-
Mengapa dosa diampuni di 10 hari terakhir? Allah lebih cenderung mengampuni dosa-dosa hamba-Nya yang bertobat dan berusaha meningkatkan kebaikan selama periode ini.
-
Apa arti kata 'selamat lebaran'? Ucapan selamat Lebaran tidak hanya berarti mengucapkan harapan atas kebahagiaan dan kesuksesan di hari yang fitri, tetapi juga menyampaikan pesan perdamaian, toleransi, dan persaudaraan.
"Kenapa korupsi dikasih? Jadi begini, jangan kita biasakan merampas hak orang. Remisi adalah hak narapidana. Kalau mau menghukum berat itu di pengadilan tempatnya kalau mau tuntut mati," ujarnya.
Dia berharap ke depan tidak ada lagi penolakan dari masyarakat agar tidak memberikan remisi kepada para koruptor. Karena menurut dia selama menjalani masa tahanan, Lapas telah berusaha membuat mereka menjadi warga negara yang baik.
"Jadi ini memang ada prosesnya. Kita enggak memberikan remisi secara cuma-cuma," ujarnya menegaskan. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaPemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah
Baca SelengkapnyaJuliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Baca Selengkapnya240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca Selengkapnya