Lembaga Sensor Film Bicara Pentingnya Kesadaran Klasifikasi Usia Menonton di Masyarakat
LSF tengah giat berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait tontonan sesuai klasifikasi umur.
Lembaga Sensor Film (LSF) tengah giat berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait tontonan sesuai klasifikasi umur. Menyusul perkembangan teknologi informasi mempercepat didistribusi film dan tayangan.
Wakil Ketua LSF, Ervan Ismail mengingatkan upaya ini sebagai persiapan atas kemajuan film nasional yang harus diimbangi dengan kesadaran dari sisi penonton.
"Yang mereka belum bisa mencerna, memahami memfilter ini yang penting untuk disadari katakanlah salah satu gerakan penyadaran. Bahwa kita harus menjaga kalau nonton film itu di TV di bioskop, di platform digital itu memerlukan kesadaran," ujar Ervan kepada wartawan, Kamis (8/8).
Maka, Ervan menjelaskan untuk mencapai itu semua pihaknya pun menggagas Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM). Guna melindungi masyarakat dari dampak negatif film dan iklan film.
Karena untuk industri film nasional Indonesia saat ini sudah mampu bersaing dengan film Hollywood, Jepang, dan Korea, dengan jumlah penonton mencapai 60 juta orang tahun ini. Populernya
"Kami tidak melarang orang berkreasi, berkreativitas untuk membuat film. Asal saja itu ditujukan untuk usia yang sesuai, jadi kalau untuk anak-anak remaja barangkali ada hal-hal tertentu yang masih sensitif ya," jelasnya.
Dengan begitu, LSF telah menggelar sebuah diskusi mengangkat tema 'Memajukan Budaya, Menonton Sesuai Usia' diisi Budaya Sensor Mandiri adalah Ketua Subkomisi Dialog, Noorca M. Massardi dan Ketua Umum FORKAPI, David Nizar Nugroho.
Selain itu, juga turut melibatkan 100 orang peserta dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi di wilayah DKI Jakarta untuk membantu memasifkan GNBSM kepada masyarakat yang lebih luas.
"Jadi kami menggabungkan gerakan nasional sensor mandiri ini selalu mengambil konsep kolaborasi bekerjasama dengan berbagai macam stakeholder termasuk di Jakarta ini," jelas dia.