Lindungi TKI dari hukuman mati, pemerintah harus tempuh 5 cara ini
Merdeka.com - Migrant Care meminta pemerintah menyelamatkan buruh migran Indonesia dari hukuman mati. Caranya dengan menyediakan kebijakan yang melindungi para pahlawan devisa tersebut.
Ketua Migrant Care Anis Hidayah menyebutkan ada lima upaya yang mesti dilakukan untuk melindungi dan mencegah hukuman mati kepada buruh migran. Pertama, adalah penghapusan hukuman mati.
"Pemberlakuan hukuman mati memperlemah penegakan hak asasi manusia, juga melemah posisi Indonesia dalam menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) terutama buruh migran yang terancam hukuman mati di luar negeri sehingga hukuman mati perlu dihapuskan karena sebagai kekuatan diplomatik ekstra dalam membebaskan buruh migran dari hukuman mati," kata Anis di Jakarta, Sabtu (10/10).
-
Siapa yang berpendapat hukuman mati melanggar hak asasi manusia? Amnesty International berpendapat bahwa hukuman mati melanggar hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup dan hak untuk hidup bebas dari penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.
-
Kenapa hukum di Indonesia mengecewakan? 'Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan,' kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11).
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Siapa yang terkena dampak terorisme di Indonesia? Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak kerugian dan korban. Mereka menjadi korban terorisme mengalami disabilitas seumur hidupnya, bahkan tak sedikit juga yang harus meregang nyawa.
-
Kenapa dibentuk peringatan anti hukuman mati? Alasan terakhir tersebut yang kemudian dibentuk peringatan khusus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penolakan hukuman mati untuk menghormati hak asasi manusia.
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
Kedua, kata dia, pemerintah harus melakukan revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Hal ini sebagai bentuk mencegah kerentanan buruh migran dari ancaman hukuman mati.
"Perubahannya dengan perspektif UU sesuai dengan HAM dan penghormatan perempuan, memastikan skema migrasi yang aman melalui pelayanan pemerintah dari desa, sistem pengawasan yang integratif pada keseluruhan proses migrasi, serta penyediaan akses atas keadilan," terangnya kepada awak media.
Ketiga, pemerintah harus segera berpikir ulang atas kebijakan moratorium atau penundaan penempatan buruh migran ke 21 negara Timur Tengah. Sebab, moratorium akan menghambat hak warga negara untuk berimigrasi.
Selanjutnya, yang keempat, pemerintah mesti mengambil langkah-langkah strategis di bawah pimpinan presiden selaku kepala negara dan pemerintah untuk menyelamatkan buruh migran Indonesia dari hukuman mati.
"Pemerintah mesti menyediakan mekanisme rehabilitasi bagi buruh migran yang telah berhasil dibebaskan dari hukuman mati dan keluarga buruh migran paksa eksekusi mati."
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun
Baca SelengkapnyaKemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.
Baca SelengkapnyaPemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.
Baca SelengkapnyaPuluhan orang yang tergabung dalam Masyarakat Pencari Kerja menuntut perlindungan untuk Pekerja Migran Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.
Baca SelengkapnyaJasadnya dijemput langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di terminal kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (18/9).
Baca SelengkapnyaCapres Ganjar menjawab mengenai permasalahan perlindungan pekerja migran.
Baca SelengkapnyaPenataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.
Baca SelengkapnyaAlasan perluasan pekerja ke luar negeri itu dikarenakan kurangnya kesempatan bekerja di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKoalisi menilai tindakan penculikan dan penyiksaan sampai hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng nama baik TNI.
Baca SelengkapnyaSelama ini, banyak pekerja migran yang mengalami masalah, mulai dari keberangkatan sampai saat bekerja di luar negeri.
Baca Selengkapnya