Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang tuntuan perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1) hari ini. Mantan ajudan Ferdy Sambo itu akan dibacakan surat tuntutan oleh Jaksa Penuntun Umum.
Pada sidang sebelumnya, Sambo dituntut jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup. Kemudian Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal menerima tuntutan ancaman 8 tahun penjara dari jaksa.
Baca juga:
Hal Memberatkan Putri Candrawathi hingga Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Brigadir J
Hal Meringankan Tuntutan Putri Candrawathi: Berlaku Sopan dan Belum Pernah Dihukum
Penampilan Serba Putih Putri Candrawathi Hadapi Sidang Tuntutan Pembunuhan Brigadir J
Lawan Tuntutan Jaksa, Putri Candrawathi Bacakan Pleidoi Pekan Depan
Ekspresi Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Tertunduk Lesu Mata Sendu
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Yosua