Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lukas Enembe Dibawa ke KPK dari RSPAD

Lukas Enembe Dibawa ke KPK dari RSPAD Lukas Enembe jalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD. ©2023 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Gubernur Papua sekaligus tersangka kasus gratifikasi sejumlah pembangunan proyek di Papua dibawa ke gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Lukas dibawa dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto usai dirawat 2 hari sejak kedatangan di Jakarta.

Lukas dijemput paksa oleh KPK dari Papua pada hari Selasa (10/1) pukul 14.00 Wita dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 20.45 Wib dan langsung dibawa ke RSPAD.

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan Lukas Enembe sore ini dibawa dari RSPAD ke KPK.

"Iya betul," singkat Ali saat dikonfirmasi, Kamis (12/1).

Ali tidak menjelaskan rinci usai Lukas dibawa ke KPK apakah akan langsung dijadikan tahanan atau akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Sebelumnya, Lukas Enembe akan dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto terlebih dahulu sebelum dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Direncanakan nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu ya di rumah sakit RSPAD," ujar Ali kepada wartawan di gedung KPK, Selasa (10/1).

Keberangkatan Lukas dari Bandara Sentani, Papua sekitar pukul 14.00 Wita dengan transit di Bandara Manado terlebih dahulu dan mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tanggerang pukul 20.45 Wib.

Kata Ali, usai tiba di Bandara Soekarno Hatta, Gubernur Papua itu akan dibawa terlebih dahulu ke RSPAD Gatot Soebroto guna menjalani kesehatan sebagaimana perihal tersebut untuk memenuhi hak-hak daripada Enembe.

"Sekali lagi ini untuk memenuhi hak-hak tersangka terkait dengan kesehatannya. Tidak ada terkait pembedaan, tapi karena memang alasan kesehatan, tentu terus kita perhatikan," imbuh Ali.

Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap Enembe, diungkapkan Ali baru akan dilaksanakan esok hari, Rabu (11/1) usai hasil dari dokter yang melakukan pemeriksaan menyatakan yang bersangkutan siap dilakukan pemeriksaan pihaknya.

Lanjut Ali, untuk pemeriksaan terhadap Enembe juga penyidik KPK memiliki waktu selama 1X24 jam selaku orang yang ditangkap. Namun Ali tidak menjelaskan rinci apakah setelahnya akan langsung dilakukan penahanan.

"Ini untuk pemeriksaan tentu butuh waktu. Karena ada dokter sebelumnya yang meriksa di RSPAD," ucap dia.

"Karena ini kan penangkapan itu memang sesuai dengan hukum acara pidana kan 1x24 jam, jadi statusnya masih Orang yang ditangkap dalam 1x24 jam. Baru kemudian besok baru akan kami sampaikan perkembangannya kepada teman teman semuanya," lanjutnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenazah Lukas Enembe Akan Dibawa ke Papua, Rabu 27 Desember 2023 Besok
Jenazah Lukas Enembe Akan Dibawa ke Papua, Rabu 27 Desember 2023 Besok

Lukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu, 27 Desember 2023 besok

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Sakit,  Sidang Putusan Ditunda Hingga 19 Oktober 2023
Lukas Enembe Sakit, Sidang Putusan Ditunda Hingga 19 Oktober 2023

Sidang putusan Lukas ditunda dikarenakan terdakwa jatuh dari kamar mandi rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Batal Didakwa Usai Berdalih Sakit
Lukas Enembe Batal Didakwa Usai Berdalih Sakit

Lukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

Baca Selengkapnya
Dewas Terima Informasi Ada Tahanan Korupsi Main ke Ruang Pimpinan KPK
Dewas Terima Informasi Ada Tahanan Korupsi Main ke Ruang Pimpinan KPK

Ali hanya memastikan setiap pemeriksaan hanya dilakukan di lantai dua.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara
Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara

Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua

Baca Selengkapnya
Penahanan Lukas Enembe Sudah Dibantarkan Sejak Oktober, KPK Gandeng IDI dan Dokter Singapura
Penahanan Lukas Enembe Sudah Dibantarkan Sejak Oktober, KPK Gandeng IDI dan Dokter Singapura

Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta sekira pukul 11.00

Baca Selengkapnya
Sebelum Meninggal, Lukas Enembe Cuci Darah 15 Kali di RSPAD
Sebelum Meninggal, Lukas Enembe Cuci Darah 15 Kali di RSPAD

Sebelum meninggal dunia, Lukas menjalani perawatan di RSPAD sejak Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Kelakuan Jorok Lukas Enembe: Sudah Disiplin Jaga Kebersihan
Respons KPK Soal Kelakuan Jorok Lukas Enembe: Sudah Disiplin Jaga Kebersihan

“Lukas Enembe saat ini sudah disiplin menjaga kebersihannya,” ungkap Ali.

Baca Selengkapnya
Menanti Hakim Jatuhkan Vonis untuk Lukas Enembe
Menanti Hakim Jatuhkan Vonis untuk Lukas Enembe

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK Usai Dibantarkan dari RSPAD
Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK Usai Dibantarkan dari RSPAD

Total Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 Miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Wali Kota M Lutfi dan Tiga Lokasi di Bima Terkait Korupsi
KPK Geledah Rumah Wali Kota M Lutfi dan Tiga Lokasi di Bima Terkait Korupsi

KPK belum bersedia membeberkan temuan yang didapat tim penyidik.

Baca Selengkapnya
Tensi Lukas Enembe Naik Ngamuk Dicecar Jaksa, Sidang Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur Papua Ditunda
Tensi Lukas Enembe Naik Ngamuk Dicecar Jaksa, Sidang Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur Papua Ditunda

Sidang akan dilanjutkan kembali hari Rabu (6/9), setelah meninjau lebih lanjut kondisi kesehatan Lukas.

Baca Selengkapnya