Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lukas Enembe Jadi Tersangka dan Dicekal, 100 Pengacara Pertimbangkan Praperadilan

Lukas Enembe Jadi Tersangka dan Dicekal, 100 Pengacara Pertimbangkan Praperadilan Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin. ©2022 Merdeka.com/Richard Jackson Mayor

Merdeka.com - Tim kuasa hukum Lukas Enembe terus memperjuangkan agar Gubernur Papua yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi itu dapat berobat ke luar negeri. Mereka bahkan berencana menempuh langkah praperadilan jika cekal terhadap kliennya tidak dicabut.

Saat ini, tim kuasa hukum berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang telah mengeluarkan surat pencekalan atau melarang Gubernur Papua Lukas Enembe bepergian ke luar negeri atas pengajuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 September 2022.

Salah seorang kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan, pihaknya terus melakukan langkah-langkah komunikasi dengan Ditjen Imigrasi untuk bisa mengizinkan kliennya ke luar negeri, bahkan sudah melaporkan kepada penyidik KPK agar Lukas Enembe bisa berobat ke Singapura atau Filipina sesuai rekomendasi dokter pribadi.

"Kami terus berkomunikasi dengan pihak Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri untuk mengeluarkan surat izin Lukas Enembe berobat keluar negeri," kata Aloysius Renwarin, Rabu (14/9).

"Surat keterangan dari RSUD Dok II Jayapura oleh Dokter Anton Mote bahwa hasil pemeriksaan medis Pak Gubernur dalam keadaan sangat sakit berat dan harus berobat ke rumah sakit rujukan di Singapura dan Filipina," sebut Renwarin.

Siap Diperiksa jika Sudah Sehat

Dijelaskan, Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku siap diperiksa jika dalam keadaan sehat. Dia akan menghadap penyidik KPK untuk memberikan keterangan.

"Hasil koordinasi dari Ditjen Imigrasi juga masih komunikasi pimpinan KPK untuk melihat dari sisi HAM sangat penting karena Pak Gubernur Lukas Enembe dalam keadaan sakit dan susah berkomunikasi sehingga harus berobat keluar negeri," tuturnya

Secara pandangan mata, sebut Renwarin melihat Gubernur Lukas Enembe benar-benar sakit. "Jadi kita harap Ditjen Imigrasi dan KPK hargai hak asasi sehingga Pak Lukas Enembe bisa berangkat berobat ke luar negeri," ujarnya.

"Biasa dalam proses penyidikan itu pertanyaan pertama apakah anda dalam keadaan sehat?, Pertanyaan pertama ini kita harus pastikan bahwa Pak Gubernur dalam keadaan benar-benar sehat baru menghadap penyidik KPK," tegasnya.

Jika KPK dan Imigrasi tetap tidak mencabut surat pencekalan, kata Alo, pihaknya bakal memprapradilankan KPK. Namun mereka masih diskusi dengan berbagai pihak, termasuk para ahli, untuk mengetahui untung rugi prapradilan ini.

"Yang jelas sampai hari ini kami pikir untuk prapradilan KPK, tapi kita masih diskusi dengan para ahli hukum pidana, kami kerja dengan tim besar, 100 pengacara nasional maupun lokal Papua dan para ahli siap bekerja mengawal Gubernur Lukas Enembe," pungkasnya. (mdk/yan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara
Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara

Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua

Baca Selengkapnya
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

Lukas juga diwajibkan membayar Rp19.690.793.900 dalam waktu satu bulah setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak hartanya akan disita.

Baca Selengkapnya
Hakim Nilai Lukas Enembe Berperilaku Tak Sopan Selama Persidangan, Jadi Hal Memberatkan
Hakim Nilai Lukas Enembe Berperilaku Tak Sopan Selama Persidangan, Jadi Hal Memberatkan

Jaksa menyakini Lukas Enembe terbukti menerima suap senilai Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.

Baca Selengkapnya
Sudah Bisa Rawat Jalan, Lukas Enembe Jalani Sidang Vonis Besok
Sudah Bisa Rawat Jalan, Lukas Enembe Jalani Sidang Vonis Besok

Menurut Ali, dokter sudah menyatakan Lukas Enembe bisa rawat jalan.

Baca Selengkapnya
Penahanan Lukas Enembe Sudah Dibantarkan Sejak Oktober, KPK Gandeng IDI dan Dokter Singapura
Penahanan Lukas Enembe Sudah Dibantarkan Sejak Oktober, KPK Gandeng IDI dan Dokter Singapura

Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta sekira pukul 11.00

Baca Selengkapnya
Selain Penjara 10,5 Tahun, Hak Politik Lukas Enembe Dituntut Dicabut Selama 5 Tahun
Selain Penjara 10,5 Tahun, Hak Politik Lukas Enembe Dituntut Dicabut Selama 5 Tahun

Jaksa juga menuntut Lukas Enembe membayar uang pengganti sejumlah Rp47.833.485.350,00.

Baca Selengkapnya
Ini Pertimbangan Jaksa Tuntut Lukas Enembe 10,5 Tahun Penjara
Ini Pertimbangan Jaksa Tuntut Lukas Enembe 10,5 Tahun Penjara

Ketidaksopanan menjadi salah satu hal yang memberatkan Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp19,6 Miliar
FOTO: Ekspresi Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp19,6 Miliar

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Pemprov Papua.

Baca Selengkapnya
Menanti Hakim Jatuhkan Vonis untuk Lukas Enembe
Menanti Hakim Jatuhkan Vonis untuk Lukas Enembe

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK Usai Dibantarkan dari RSPAD
Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK Usai Dibantarkan dari RSPAD

Total Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 Miliar.

Baca Selengkapnya
Hakim Wanti-Wanti Lukas Enembe Tertib saat Jaksa Bacakan Tuntutan: Jangan Saudara Potong
Hakim Wanti-Wanti Lukas Enembe Tertib saat Jaksa Bacakan Tuntutan: Jangan Saudara Potong

Peringatan itu diberikan hakim setelah Lukas Enembe mengamuk di persidangan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Jenazah Lukas Enembe Akan Dibawa ke Papua, Rabu 27 Desember 2023 Besok
Jenazah Lukas Enembe Akan Dibawa ke Papua, Rabu 27 Desember 2023 Besok

Lukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu, 27 Desember 2023 besok

Baca Selengkapnya