Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Batal dihukum mati, bos sabu di Aceh dibui 20 tahun dan denda Rp 1 M

Batal dihukum mati, bos sabu di Aceh dibui 20 tahun dan denda Rp 1 M Gedung Mahkamah Agung. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis mati terdakwa kepemilikan sabu-sabu 78 kilogram yang diputuskan Pengadilan Negeri Banda Aceh pada 2015.

Humas Pengadilan Negeri Banda Aceh Eddy menyatakan pada peradilan tingkat pertama terdakwa Abdullah divonis mati.

"Namun, berdasarkan salinan putusan kasasi yang kami terima dari Mahkamah Agung, hukuman yang dijatuhkan menjadi 20 tahun penjara dari sebelumnya hukuman mati," ungkap Eddy seperti dilansir Antara, Jumat (8/9).

Abdullah ditangkap personel Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tiga orang lainnya, yakni Hamdani, Samsul Bahri, dan Hasan Basri, pada Februari 2015 atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 78 kilogram lebih.

Pada persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Abdullah dan tiga terdakwa lainnya divonis hukuman mati. Mereka mengajukan banding, tetapi ditolak oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Mereka juga melakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung. Oleh majelis hakim Mahkamah Agung, Abdullah divonis 20 tahun penjara, sedangkan Hamdani, Samsul Bahri, dan Hasan Basri tetap divonis hukuman mati.

Eddy menyebutkan selain vonis 20 tahun penjara, Mahkamah Agung dalam putusan kasasinya juga menghukum Abdullah membayar denda Rp 1 miliar. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana selama enam bulan penjara.

"Dengan diterimanya salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung RI tersebut maka perkara narkotika atas nama Abdullah sudah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Eddy. (mdk/rzk)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Terdakwa Mutilasi Bos Galon di Semarang Muhammad Husen 20 Tahun Penjara
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Terdakwa Mutilasi Bos Galon di Semarang Muhammad Husen 20 Tahun Penjara

Terdakwa kasus mutilasi bos galon Tembalang Semarang Muhammad Husen divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Semarang.

Baca Selengkapnya
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 2,5 tahun penjara terhadap Sadikin Rusli.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Bandar Narkoba asal Aceh Murtala Ilyas, Sita 110 Kg Sabu dalam 100 Paket
Polisi Tangkap Bandar Narkoba asal Aceh Murtala Ilyas, Sita 110 Kg Sabu dalam 100 Paket

Penangkapan terhadap Murtala Cs ini bersamaan dengan enam anak buahnya

Baca Selengkapnya
Terungkap Bandar Narkoba Murtala Beli Sabu 110 Kg ke Big Boss di Malaysia Senilai Rp16 Miliar
Terungkap Bandar Narkoba Murtala Beli Sabu 110 Kg ke Big Boss di Malaysia Senilai Rp16 Miliar

Murtala telah mengirimkan DP ke jaringanya di Malaysia sebesar Rp7,5 miliar

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara Terkait Korupsi Pembelian Emas Antam
FOTO: Ekspresi Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara Terkait Korupsi Pembelian Emas Antam

Crazy Rich Surabaya Budi Said juga divonis pidana denda sejumlah Rp1 miliar dan pembayaran uang pengganti sebesar 58,841 kilogram emas Antam.

Baca Selengkapnya
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan

Selain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
Lolos Hukuman Mati, Perekrut Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Divonis 20 Tahun Penjara
Lolos Hukuman Mati, Perekrut Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Divonis 20 Tahun Penjara

Selain hukuman pidana dua puluh tahun, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan penjara.

Baca Selengkapnya
Susul Harvey Moeis, Vonis Bos PT RBT Suparta Diperberat jadi 19 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Timah
Susul Harvey Moeis, Vonis Bos PT RBT Suparta Diperberat jadi 19 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Timah

Hal itu dibacakan dalam amar putusan langkah hukum banding jaksa.

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup

Kedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya