MA diminta prioritaskan penanganan kasus-kasus besar
Merdeka.com - Mahkamah Agung diminta membuat skala prioritas penanganan kasus-kasus besar yang menyangkut administrasi hukum. Ini lantaran ketidakjelasan administrasi hukum membuat banyak perusahaan besar terjerat perkara sehingga berdampak pada investasi.
"MA terlalu banyak menangani masalah dalam arti volumenya terlalu besar," ujar mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko di Jakarta, Kamis (11/12).
Djoko mengatakan selama ini MA terlalu sibuk dengan penanganan perkara orang per orang. Akibatnya, sejumlah perkara besar yang melibatkan banyak orang seperti dialami PLN, Chevron, IM2, dan Merpati ditangani dalam waktu lama.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Bagaimana seseorang menyelesaikan masalah? Dalam menyelesaikan masalah, Kamu lebih memilih pendekatan yang logis, kalkulatif, dan objektif.
-
Kenapa Mahkamah Agung membuat 'Pesan Bermakna Jilid III'? Film ini hadir sebagai upaya Mahkamah Agung semakin dekat dengan masyarakat. Selain itu, aspek nilai kejujuran dan integritas menjadi poin utama yang ditekankan dalam membangun peradilan modern dengan SDM yang berkualitas.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Siapa yang meneteskan air mata di persidangan? Di dalam ruang sidang, Ristya Aryuni, yang duduk bersama beberapa anggota keluarganya, tampak menangis saat saksi memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Ristya beberapa kali terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
"Untuk kasus besar yang menyangkut masyarakat banyak harus diprioritaskan, sebab putusan yang harus diambil kan juga harus cepat," kata dia.
Selanjutnya, terang Djoko, MA sendiri sebenarnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Penyampaian Salinan dan Petikan Putusan. Dalam surat tersebut diatur administrasi hukum terkait sebuah putusan dilakukan dalam waktu 14 hari setelah putusan dijatuhkan untuk memberi kepastian hukum agar pihak yang berperkara dapat secepat mungkin mengajukan upaya hukum selanjutnya.
Kenyataannya, ketentuan tersebut tidak terpenuhi untuk beberapa kasus seperti Chevron dan IM2. Hal itu menghambat langkah pihak berperkara untuk menempuh upaya hukum yang lebih tinggi.
"Seharusnya cukup dua sampai tiga hari salinan putusan itu memang harus sudah siap, jadi kalau ada percepatan saya sangat setuju," kata dia.
Lebih lanjut, kata Djoko, penanganan kasus besar sangat perlu mendapat prioritas. Ini karena dapat berdampak pada iklim investasi yang bisa saja menurun lantaran tidak adanya kepastian hukum.
"Sebaiknya diprioritaskan karena menyangkut kepastian berinvestasi dan kepastian hukum," ungkap dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia meminta agar pendekatan hukum termasuk korupsi di dalamnya ini dapat diluruskan dan dimurnikan.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaKY membantah anggapan Komisi III DPR RI yang menyatakan terdapat kesalahan mekanisme seleksi calon hakim.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, pihaknya akan fokus kepada aparat penegak hukum agar Indonesia menjadi negara adil.
Baca SelengkapnyaMenurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut penegakan hukum kerap dilakukan sembunyi-sembunyi alias slintutan.
Baca SelengkapnyaJika penegakan hukum dilakukan dengan benar, maka setengah permasalahan bangsa tuntas.
Baca SelengkapnyaKY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil
Baca SelengkapnyaDPR akan mengevaluasi posisi Mahkamah Konstitusi dalam jangka menengah dan panjang karena dianggap mengerjakan banyak urusan yang bukan menjadi kewengan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi diminta membatasi diri pada kasus-kasus dengan komponen politik yang kuat. Agar tidak dipolitisasi oleh kekuatan lain.
Baca Selengkapnya