Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA diminta prioritaskan penanganan kasus-kasus besar

MA diminta prioritaskan penanganan kasus-kasus besar Gedung Mahkamah Agung. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Mahkamah Agung diminta membuat skala prioritas penanganan kasus-kasus besar yang menyangkut administrasi hukum. Ini lantaran ketidakjelasan administrasi hukum membuat banyak perusahaan besar terjerat perkara sehingga berdampak pada investasi.

"MA terlalu banyak menangani masalah dalam arti volumenya terlalu besar," ujar mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko di Jakarta, Kamis (11/12).

Djoko mengatakan selama ini MA terlalu sibuk dengan penanganan perkara orang per orang. Akibatnya, sejumlah perkara besar yang melibatkan banyak orang seperti dialami PLN, Chevron, IM2, dan Merpati ditangani dalam waktu lama.

Orang lain juga bertanya?

"Untuk kasus besar yang menyangkut masyarakat banyak harus diprioritaskan, sebab putusan yang harus diambil kan juga harus cepat," kata dia.

Selanjutnya, terang Djoko, MA sendiri sebenarnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Penyampaian Salinan dan Petikan Putusan. Dalam surat tersebut diatur administrasi hukum terkait sebuah putusan dilakukan dalam waktu 14 hari setelah putusan dijatuhkan untuk memberi kepastian hukum agar pihak yang berperkara dapat secepat mungkin mengajukan upaya hukum selanjutnya.

Kenyataannya, ketentuan tersebut tidak terpenuhi untuk beberapa kasus seperti Chevron dan IM2. Hal itu menghambat langkah pihak berperkara untuk menempuh upaya hukum yang lebih tinggi.

"Seharusnya cukup dua sampai tiga hari salinan putusan itu memang harus sudah siap, jadi kalau ada percepatan saya sangat setuju," kata dia.

Lebih lanjut, kata Djoko, penanganan kasus besar sangat perlu mendapat prioritas. Ini karena dapat berdampak pada iklim investasi yang bisa saja menurun lantaran tidak adanya kepastian hukum.

"Sebaiknya diprioritaskan karena menyangkut kepastian berinvestasi dan kepastian hukum," ungkap dia.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Keras, Rudianto Komisi III Ke Kejagung
VIDEO: Keras, Rudianto Komisi III Ke Kejagung "Bukan Komisi Teri"

Dia meminta agar pendekatan hukum termasuk korupsi di dalamnya ini dapat diluruskan dan dimurnikan.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan

Eks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.

Baca Selengkapnya
Bantah Komisi III DPR, KY Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Seleksi Calon Hakim Agung
Bantah Komisi III DPR, KY Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Seleksi Calon Hakim Agung

KY membantah anggapan Komisi III DPR RI yang menyatakan terdapat kesalahan mekanisme seleksi calon hakim.

Baca Selengkapnya
Mahfud Akui Hukum Tumpul Pada Orang Penting dan Keluarganya hingga Kelompok Mafia
Mahfud Akui Hukum Tumpul Pada Orang Penting dan Keluarganya hingga Kelompok Mafia

Mahfud mengatakan, pihaknya akan fokus kepada aparat penegak hukum agar Indonesia menjadi negara adil.

Baca Selengkapnya
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Dapat Curhatan Investor: Penegakan Hukum dan Birokrasi Rusak, Kalau Enggak Suap Enggak Jalan
Mahfud MD Dapat Curhatan Investor: Penegakan Hukum dan Birokrasi Rusak, Kalau Enggak Suap Enggak Jalan

Mahfud menyebut penegakan hukum kerap dilakukan sembunyi-sembunyi alias slintutan.

Baca Selengkapnya
Sampaikan Gagasan, Mahfud MD: Strong Leadership Kunci Atasi Persoalan Penegak Hukum
Sampaikan Gagasan, Mahfud MD: Strong Leadership Kunci Atasi Persoalan Penegak Hukum

Jika penegakan hukum dilakukan dengan benar, maka setengah permasalahan bangsa tuntas.

Baca Selengkapnya
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

KY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil

Baca Selengkapnya
DPR akan Evaluasi MK Buntut Putusan Syarat Ambang Batas Pilkada 2024
DPR akan Evaluasi MK Buntut Putusan Syarat Ambang Batas Pilkada 2024

DPR akan mengevaluasi posisi Mahkamah Konstitusi dalam jangka menengah dan panjang karena dianggap mengerjakan banyak urusan yang bukan menjadi kewengan.

Baca Selengkapnya
‘MK Bukan Cuma Penjaga Konstitusi, Tapi juga Penjaga Demokrasi’
‘MK Bukan Cuma Penjaga Konstitusi, Tapi juga Penjaga Demokrasi’

Mahkamah Konstitusi diminta membatasi diri pada kasus-kasus dengan komponen politik yang kuat. Agar tidak dipolitisasi oleh kekuatan lain.

Baca Selengkapnya