Panglima: TNI Harus Mulai Mendidik Lebih Banyak Prajurit Jadi Penyidik
penambahan penyidik POM TNI ini dibutuhkan karena jumlah prajurit dan jenis pelanggaran yang dilakukan cukup banyak serta bervariasi.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, jika TNI harus mulai mendidik lebih banyak prajurit untuk menjadi penyidik Polisi Militer (POM) TNI.
Panglima: TNI Harus Mulai Mendidik Lebih Banyak Prajurit Jadi Penyidik
Menurut Panglima, penambahan penyidik POM TNI ini dibutuhkan karena jumlah prajurit dan jenis pelanggaran yang dilakukan cukup banyak serta bervariasi.
"Waktu itu kami tidak memperkirakan akan sebanyak ini yang akan kami proses. Dengan perkembangan ini harus mulai mendidik yang banyak dan mungkin menyekolahkan (prajurit) untuk menjadi penyidik," kata Yudo kepadan wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9).
Eks Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) ini menyebut, pendidikan itu dapat dilakukan di antaranya seperti melalui program-program pelatihan singkat yang intensif.
"Sehingga bisa memenuhi, bisa menyidik tindak pidana yang banyak tadi, sehingga bisa diberdayakan mulai dari Pomdam (Polisi Militer Kodam), ada polisi militer angkatan, kemudian (pusat) polisi militer TNI semua diberdayakan," jelasnya.
"Karena saya sampaikan bahwa tadi, tidak ada impunitas, tidak ada. Prajurit yang salah harus diproses hukum. Baik hukum disiplin maupun yang pidana,"
sambung Panglima Yudo.
Menurutnya, hukuman disiplin bisa cukup diselesaikan oleh atasan yang berhak menghukum (ankum).
"Umpama seperti datang terlambat masuk, kemudian melanggar ketentuan apa di dalam kesatriaan, tapi yang sifatnya pidana, proses hukum pidana," ucapnya.
Selain itu, dalam rapat bimbingan teknis tersebut, Yudo mengakui jika TNI tidak dipersiapkan sejak awal memiliki kemampuan penyidikan sebagaimana polisi untuk menindak pelanggaran hukum pidana yang dilakukan oleh para prajurit.
Pasalnya, perangkat kepolisian dalam institusi militer mulanya berbentuk Provost yaitu para prajurit yang ditugaskan untuk memelihara ketertiban dan menegakkan disiplin.
"Dulu tentara enggak ada pelanggaran seperti sekarang ini, macam-macam dengan perkembangan teknologi seperti sekarang ini, bermacam-macam tindakan pidana yang dilakukan yang notabene sudah sama dengan masyarakat sipil," pungkasnya.