Mabes TNI Puspomad Jelaskan Kronologi Pengeroyokan Prajurit TNI Oleh Klub Moge
Merdeka.com - Mabes TNI Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menjelaskan kronologi pengeroyokan klub motor gede Harley Davidson Owner Group (HOG) terhadap anggota TNI AD di Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Puspomad membenarkan kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (30/10) kemarin.
"Kami akan menyampaikan benar bahwa pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2020 sekitar pukul 17.30 WIB di Jl DR Hamka Kota Bukit tinggi telah terjadi kesalahpahaman antara 2 orang prajurit TNI AD yang berdinas di Kodim 0304/AGAM dengan pengendara sepeda motor rombongan klub moge HOG," kata Danpuspomad, Letjen TNI Dodik Wijanarko lewat keterangan yang diterima merdeka.com, Sabtu (31/10).
Dodik menjelaskan, pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2020 sekitar pukul 17.00 WIB anggota Kodim 0304/AGAM atas nama Serda M Yusuf dan Serda Mistari sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BA 2556 LG. Keduanya melalui jalan DR Hamka Kota Bukit Tinggi.
-
Siapa yang terlibat keributan? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Siapa yang terlibat dalam perseteruan ini? Keputusan ini muncul sebagai bagian dari perseteruan panjangnya dengan mantan suaminya, Atalarik Syach.
-
Siapa yang menerobos iring-iringan TNI? Tampak emak-emak ini menerobos iring-ringan TNI yang hendak mengantar Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar yang akan purna tugas dari Makodam ke Mapolda Aceh.
-
Bagaimana bentrokan itu berakhir? Kondisi tersebut bisa diurai setelah beberapa jam kemudian.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
Kemudian, bersamaan waktu dengan arah yang searah jalan, menyusul rombongan pengendara Moge HOG yang terlepas dari rombongan inti. Sehingga, rombongan itu agak terburu-buru untuk mengejar ketertinggalan dari rombongan.
"Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan sepeda motor dengan Serda Mistari memberi kesan kurang sopan karena moge tersebut bermain gas di luar batas wajar. sehingga ke 2 orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan atau berada di bahu jalan," tuturnya.
Selanjutnya, melihat perilaku pengendara moge yang tidak wajar tadi, maka ke dua orang anggota TNI tersebut mengejarnya dan memberhentikan dengan cara memotong salah satu peserta rombongan moge. Tepatnya di samping Tarok Kota Bukit Tinggi.
Dengan pemberhentian rombongan moge tersebut oleh Serda M Yusuf dengan Serda Mistari, maka terjadi cekcok mulut yang berlanjut dengan terjadinya kesalahpahaman. Hingga, dua orang TNI tersebut dianiaya.
"Akhirnya terjadi pengeroyokan terhadap kedua prajurit AD tersebut yang tidak berpakaian dinas karena tugas jabatannya sebagai anggota tim Intel di Kodim 0304/AGAM," jelas dia.
Dodik melanjutkan, akibat kejadian kesalahpahaman yang berujung pada tindakan penganiayaan oleh pelaku rombongan Moge HOG, dua anggota TNI AD tersebut melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Korban Serda M Yusuf dan Serda Mistari melaporkan kejadian tindak pidana tersebut ke Polres Bukit Tinggi Polda Sumatera. Berikut dengan laporan polisi nomor LP/235/K/X/2020/RES Bukit Tinggi atau pelapor Serda Mistari pekerjaan TNI berdinas di Kodim 0304/AGAM," ucapnya.
Dodik mengungkapkan, Polres Bukit Tinggi sedang memintai keterangan terhadap saksi dan korban, maupun yang diduga tersangka dan mengamankan barang bukti lainnya di TKP. Anggota TNI tersebut juga membuat permohonan VER atau visum.
"Begitu juga terhadap ke 2 orang anggota TNI akan dimintakan keterangan oleh Sub Detasemen Polisi Militer Bukit Tinggi Detasemen Polisi Militer Sumatera Barat. Bila ada pelanggaran hukum akan diproses sesuai aturan hukum," jelasnya.
Dia menyebut, terhadap kejadian itu, Komandan Kodim 0304/AGAM dan Kapolres Bukit Tinggi telah melakukan tugasnya sesuai dengan tugasnya masing-masing untuk menuntaskan kejadian tersebut.
"Demikian yang dapat kami sampaikan, berikan kesempatan untuk penegak hukum memproses perkara ini dengan baik dan benar sesuai ketentuan hukumnya," pungkas Dodik.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.
Baca SelengkapnyaDenpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Baca SelengkapnyaDelapan sopir angkot yang diamankan, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaDua relawan memainkan gas saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan, sehingga menimbulkan kebisingan dan terjadi cekcok.
Baca SelengkapnyaVideo penganiayaan itu viral di media sosial.Pemicunya penggunaan knalpot bising yang digeber sehingga diangggap mengganggu.
Baca SelengkapnyaPrada Nurrahman menegur pengemudi mobil yang lantas menghubungi Danki Brimob Polda Sumut.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI yang dikeroyok kelompok pemusik tong-tong pada Minggu (24/3) dimediasi Polres Pamekasan.
Baca SelengkapnyaDandim mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi manakala ada berita hoaks
Baca SelengkapnyaTotal sebanyak 45 orang prajurit Yonarmed 2/Kilap Sumagan masih terus menjalani pemeriksaan secara maraton.
Baca SelengkapnyaSembilan prajurit TNI AD itu berstatus saksi akan diperiksa apabila dibutuhkan keterangan lanjutan.
Baca SelengkapnyaPara relawan yang memakai motor dengan knalpot brong itu telah berkeliling sejak pukul 09.00 WIB.
Baca Selengkapnya