Mahfud MD Minta Polisi Usut Kasus BBM Hilang di Kaltara secara Terbuka
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan kepolisian bahwa pengusutan hilangnya barang bukti berupa bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara) harus dilakukan secara terbuka dan profesional.
Mahfud meminta berbagai dugaan perlu menunggu hasil pemeriksaan dan audit dari kepolisian serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang beberapa anggotanya sedang datang langsung ke Polda Kaltara guna mengawal pemeriksaan.
"Jadi, harus profesional, terbuka; apa masalahnya," kata Mahfud MD di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (27/4).
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendistribusikan BBM subsidi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading, Pertamina akan memastikan distribusi energi bersubsidi di tahun 2024 dapat menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri dengan harga terjangkau.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Siapa yang terlibat dalam penindakan SPBU nakal? Corporate secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan terbongkarnya modus serta penertiban SPBU dan seluruh pihak yang terlibat tidak terlepas dari kerja keras Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
-
Kenapa BPH Migas pantau pasokan BBM di Papua? BPH Migas melakukan pemantauan di Sorong, Papua Barat Daya, untuk melihat pasokan BBM dan kesiapan Badan Usaha Penugasan dalam program BBM Satu Harga tahun 2024.
-
Bagaimana Pertamina memantau BBM? Pertamina menggunakan sistem Pertamina Integrated Enterprise Data and Command Center (PIEDCC) untuk memantau alur distribusi BBM dari hulu hingga hilir.
Dia juga meminta seluruh pihak menunggu hasil pemeriksaan terkait pencopotan Kombes Pol. Teguh Triwantoro, yang saat itu menjabat sebagai Kabid Propam Polda Kaltara, karena dinilai mangkir dari tugas mengusut kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal tersebut.
"Kita tidak tahu apa betul dia ikut terlibat atau tidak, dan sebagainya; tetapi saya sudah mengirim ketua pelaksana Kompolnas ke sana, Pak Benny Mamoto," kata Mahfud MD.
Mahfud mengatakan para pihak telah menyepakati Teguh sementara ini dikembalikan ke jabatannya sebagai kabid Polda Kaltara.
"Negosiasinya, yang sudah disepakati, yang bersangkutan dikembalikan ke jabatannya. Pak Teguh dikembalikan ke jabatannya. Itu negosiasi sampai dengan jam siang ini," ujar Mahfud.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara telah mengungkap kasus distribusi ilegal BBM berjenis Solar dan Pertalite di Nunukan April 2022.
Namun, kasus itu menjadi sorotan saat Kejaksaan Negeri Nunukan menolak berkas perkara dari kepolisian karena jumlah barang bukti tidak sesuai berita acara pemeriksaan (BAP). Barang bukti yang disimpan di Pelabuhan VIP Tanjung Selor, Kaltara, itu pun dilaporkan hilang.
Dari kejadian itu, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya memerintahkan Propam Polda Kaltara memeriksa hilangnya barang bukti tersebut. Pada 10 April 2023, Teguh dicopot dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Kaltara.
Kabidhumas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmad menjelaskan pencopotan itu sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2015 dan sejalan dengan rekomendasi hasil sidang Dewan Pertimbangan Karir.
Budi mengatakan pencopotan itu juga untuk mendukung pemeriksaan dari Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Kaltara terkait dugaan pelanggaran.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi.
Baca Selengkapnya71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam dipidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaDalam memastikan quantity and quality produk, Irto mengatakan pengecekan selalu dilakukan berkala mulai dari Terminal BBM hingga SPBU.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaPemblokiran dilakukan karena terjadi ketidaksesuaian data nomor polisi kendaraan dengan data di Korps Lalu Lintas Kepolisian.
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dengan nomor LP/B/289/X/2024/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaAntrean panjang kendaraan terjadi akibat kelangkaan BBM jelang akhir tahun. Truk-truk bahkan antre panjang bahkan hingga bermalam.
Baca SelengkapnyaAset Pertamina penting bagi hajat hidup masyarakat umum, sehingga keamanannya menjadi salah satu fokus utama bersama.
Baca SelengkapnyaKecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran
Baca Selengkapnya