Mahfud MD Sebut Dokumen Veronica Koman Hanya Sketsa Daftar Nama Tak Ada Identitas
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya merilis dokumen 57 nama yang diduga sebagai tahanan politik. Dokumen tersebut diterima Mahfud MD dari tangan Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman lewat BEM Universitas Indonesia pagi hari ini.
"Hari ini saya dapat dari Veronica yang katanya itu yang diberikan ke presiden dan dititipkan ke BEM UI saat saya beri kuliah umum tadi. Saya dititipi, ini titipan dari Veronica, katanya itu yang diberikan kepada presiden," kata Mahfud MD saat dijumpai usai acara BPIP di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (17/2).
Mahfud menilai dokumen diserahkan Veronica tidak seperti yang dibayangkannya. Menurutnya, Veronica hanya melampirkan dua lembar kertas berisi nama-nama orang diduga tahanan politik seperti yang diungkapkannya.
-
Kenapa Mahfud MD undang dosen Vina? Hingga suatu hari Mahfud mengundang sang dosen buat berterima kasih dan kaget saat tahu Vina adalah putri orang penting.
-
Kenapa Mahfud bantu usut kasus Rachel Vennya? Dinyatakan oleh Menteri Mahfud Md bahwa ia ikut turun tangan agar kasus Rachel Vennya ini bisa diusut hingga tuntas. Ia juga tak peduli dengan status atau profesi si pelaku pelanggaran, termasuk seorang selebriti sekali pun.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Kenapa Mahfud tidak ingin membuang reputasinya? “Saya tidak akan membuang reputasi saya selama 24 tahun ke belakang lalu akan mengubah diri 5 tahun ke depan,“ tegas Mahfud.
-
Apa yang dikritik Meutya Hafid ke Menkominfo? 'Harusnya ada sikap meminta maaf, karena secara jujur harus diakui kita belum mampu mengamankan data-data pribadi masyarakat dengan maksimal,' ujar Meutya.
"Ini tidak lebih dari dua lembar dan ini hanya semacam sketsa daftar nama yang tidak ada identitasnya, tidak ada apa-apanya, tidak lebih dari ini," jelas Mahfuf.
Namun Mahfud menegaskan pihaknya tidak akan menihilkan laporan yang diterima. Dia berjanji akan menindaklanjutinya.
"Lalu apakah ini sampah? Tidak juga, akan kita pelajari," Mahfud menandasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Veronica mengaku telah menyerahkan dokumen kepada Presiden Joko Widodo tentang 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Thomas Trikasih Lembong mempertanyakan soal dua alat bukti yang dijadikan landasan Kejaksaan Agung (Kejagung), menetapkan tersangka korupsi impor gula.
Baca SelengkapnyaHal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaDalam amar putusan turut tercantum tiga nama yakni Pegi, Andi, dan Dani yang merupakan DPO.
Baca SelengkapnyaMenurut Agus, dokumen itu masuk dalam alat bukti seperti yang diatur dalam pasal 187 KUHP dan ada beberapa dalam huruf A, huruf B dan huruf C.
Baca SelengkapnyaMenurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca Selengkapnya