Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD Sebut Dokumen Veronica Koman Hanya Sketsa Daftar Nama Tak Ada Identitas

Mahfud MD Sebut Dokumen Veronica Koman Hanya Sketsa Daftar Nama Tak Ada Identitas Mahfud Md Tunjukkan Dokumen 57 Nama Tahanan Politik Papua. ©2020 Liputan6.com/Ditto Radityo

Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya merilis dokumen 57 nama yang diduga sebagai tahanan politik. Dokumen tersebut diterima Mahfud MD dari tangan Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman lewat BEM Universitas Indonesia pagi hari ini.

"Hari ini saya dapat dari Veronica yang katanya itu yang diberikan ke presiden dan dititipkan ke BEM UI saat saya beri kuliah umum tadi. Saya dititipi, ini titipan dari Veronica, katanya itu yang diberikan kepada presiden," kata Mahfud MD saat dijumpai usai acara BPIP di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (17/2).

Mahfud menilai dokumen diserahkan Veronica tidak seperti yang dibayangkannya. Menurutnya, Veronica hanya melampirkan dua lembar kertas berisi nama-nama orang diduga tahanan politik seperti yang diungkapkannya.

"Ini tidak lebih dari dua lembar dan ini hanya semacam sketsa daftar nama yang tidak ada identitasnya, tidak ada apa-apanya, tidak lebih dari ini," jelas Mahfuf.

Namun Mahfud menegaskan pihaknya tidak akan menihilkan laporan yang diterima. Dia berjanji akan menindaklanjutinya.

"Lalu apakah ini sampah? Tidak juga, akan kita pelajari," Mahfud menandasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Veronica mengaku telah menyerahkan dokumen kepada Presiden Joko Widodo tentang 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.

Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tom Lembong Pertanyakan Dua Alat Bukti Penetapan Tersangka yang Tidak Pernah Dimunculkan
Tom Lembong Pertanyakan Dua Alat Bukti Penetapan Tersangka yang Tidak Pernah Dimunculkan

Thomas Trikasih Lembong mempertanyakan soal dua alat bukti yang dijadikan landasan Kejaksaan Agung (Kejagung), menetapkan tersangka korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya
Asisten Hasto PDIP Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku
Asisten Hasto PDIP Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku

Hal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Kubu Vina Cirebon Pertanyakan Pernyataan Polisi soal Dua DPO Fiktif
Kubu Vina Cirebon Pertanyakan Pernyataan Polisi soal Dua DPO Fiktif

Dalam amar putusan turut tercantum tiga nama yakni Pegi, Andi, dan Dani yang merupakan DPO.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Saksi Ahli Polda Jabar soal Ijazah Pegi Setiawan Bisa jadi Alat Bukti
Penjelasan Saksi Ahli Polda Jabar soal Ijazah Pegi Setiawan Bisa jadi Alat Bukti

Menurut Agus, dokumen itu masuk dalam alat bukti seperti yang diatur dalam pasal 187 KUHP dan ada beberapa dalam huruf A, huruf B dan huruf C.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Polisi Bongkar Fakta Kejutan, Tak Ada Pembunuhan Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Jenderal Polisi Bongkar Fakta Kejutan, Tak Ada Pembunuhan Kasus Vina Cirebon

Menurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina

Baca Selengkapnya