Mahfud Targetkan Penyelesaian Nonyudisial Kasus HAM Berat Selesai Awal Tahun 2023
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, penyelesaian non-yudisial kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada masa lalu sudah masuk tahap finalisasi.
"InsyaAllah pada awal tahun 2023 sudah selesai dan hasilnya akan diserahkan kepada presiden," katanya saat menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat masa lalu (Tim PPHAM) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/12).
Menurutnya, Tim PPHAM yang dipimpin oleh Profesor Makarim Wibisono sudah melaporkan kepada dirinya selaku penanggung jawab yang ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk mengawal masalah ini.
-
Siapa yang pimpin Kemenkumham? Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
-
Siapa yang memimpin tim Ganjar-Mahfud? 'TPD Ganjar-Mahfud di Jawa Barat adalah Ono Surono (Ketua DPD PDIP Jabar) jadi tidak gentar dan terus memberdayakan organ akar rumput sebagai cara pemenangan mendulang suara,' Chico menandasi.
-
Siapa yang memimpin tim Prabowo? Menanggapi survei tersebut, Koordinator Nasional Penerus Negeri Prabowo-Gibran, Muhammad Pradana Indraputra mengatakan bahwa program yang selama ini digadang-gadang dan disosialisasikan oleh Prabowo-Gibran sangat berdampak sesuai dengan kebutuhan anak muda Indonesia.
-
Siapa yang memimpin refleksi Kemenkumham? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut refleksi merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.
-
Siapa yang bertugas di PMO? PMO umumnya bertanggung jawab atas panduan, dokumentasi, dan metrik yang terkait dengan praktik seputar manajemen dan implementasi proyek dalam organisasi.
-
Siapa yang memimpin Ombudsman RI? Ketua Ombudsman RI Muhammad Nadjih mengatakan, dari 45,64 persen tersebut, sebanyak 4,17 persen atau 190 puskesmas di Indonesia tak memiliki dokter.
"Sudah melapor kepada saya perkembangan sementara kerja tim, di mana drafnya sudah siap, tinggal dimatangkan lagi melalui diskusi akhir nanti dengan PBNU di ponpes milik Kyai Miftahul Akhyar di Surabaya," terangnya.
Diskusi penting itu akan diikuti oleh pimpinan-pimpinan wilayah Nahdlatul Ulama dan semua cabang NU se-Jawa Timur.
"Kenapa ke NU? Karena yang lain sudah semua. Ke gereja sudah, ke Muhammadiyah, ke Majelis Ulama, ke kampus-kampus, ke civil society sudah semua. Yang terakhir nanti akan ditutup dengan PBNU sehingga insya Allah pekerjaan PPHAM ini akan komprehensif dan selesai tepat waktu," terang Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun menekankan sampai saat ini garis yang ditentukan oleh pemerintah tentang tugas PPHAM ini masih berada pada garis yang benar.
Oleh karena itu, Mahfud meminta semua pihak tidak percaya adanya provokasi seakan-akan tim akan menghapuskan proses yudisial.
"Jangan percaya kepada provokasi seakan-akan tim ini akan menghapuskan proses yudisial. Proses yudisial itu tidak bisa dihapus. Itu perintah Undang-undang, bahwa itu harus diadili dan tidak ada kedaluwarsanya. Jadi, tidak boleh meniadakan proses yudisial," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Saat ini, katanya, tinggal bagaimana Komisi Nasional HAM dan Kejagung melengkapi pembuktiannya karena sampai sekarang sudah 38 orang dibebaskan.
"Bukti-buktinya tidak cukup untuk dikatakan sebagai pelanggaran HAM masa lalu, tapi tidak akan ditutup karena tidak boleh sebelum diadili ditutup. Itu ketentuan undang-undang," tambah Mahfud.
Selanjutnya, Mahfud juga meminta semua pihak tidak percaya adanya provokasi Keppres PPHAM untuk menghidupkan PKI.
Mahfud kembali menegaskan bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak akan hidup dan tidak akan boleh hidup.
"Jangan terprovokasi, ada yang mengatakan Keppres PPHAM ini untuk menghidupkan lagi PKI. Percaya pada saya, PKI nggak bakalan hidup dan nggak akan boleh hidup. Seakan juga PPHAM akan mendorong pemerintah meminta maaf kepada PKI, tidak ada. Di keppres itu tidak ada satu kata pun kata PKI, yang ada di situ adalah korban tahun 1965. Korban tahun 1965 itu bisa tentara juga, bisa NU juga, bisa umat Islam juga, bisa juga PKI," terangnya.
Ia mengatakan yang dijadikan objek dalam PPHAM sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM ada empat, di antaranya justru korbannya umat Islam.
"Tengku Bantaqiyah di Aceh, dukun santet di Jawa Timur, kemudian Lampung, dan sebagainya. Itu justru untuk melihat dan menyantuni korban dari kalangan kaum Muslimin. Tidak ada itu PKI, yang lain-lain, seperti di Aceh itu ada Jambo Keupok, itu justru umat Islam," tutup Mahfud.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud sesumbar bahwa penuntasan kasus HAM di bawah kepemimpinan mendapat pujian dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
Baca SelengkapnyaPR Kemenko Polhukam mulai dari BLBI hingga kasus pelanggaran HAM Berat.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto menemui Mahfud MD di kediaman Taman Patra, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.
Baca SelengkapnyaSuasana Tabrak Prof, acara calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD yang digelar di Provinsi Lampung, riuh
Baca SelengkapnyaMahfud mengundurkan diri secara resmi dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, para pengacara itu banyak yang sudah daftar dari berbagai daerah untuk menangani sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md meminta agar kasus pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diusut tuntas.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam visi-misinya.
Baca SelengkapnyaKabar tersebut awalnya diungkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Baca SelengkapnyaTernyata ada alasan yang sangat kuat di balik komitmen itu.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca Selengkapnya