Sebut Firli Berangkat ke Aceh Cuma Akal-akalan, MAKI: Acara Roadshow Bus KPK Tanggal 9-12 November
Boyamin pun mengkritik alasan Firli yang sampai harus datang ke lokasi untuk mengecek kesiapan bus maupun rangkaian acara.
Sedangkan, tanggal 8 November Firli dijadwalkan diperiksa Polda Metro
Sebut Firli Berangkat ke Aceh Cuma Akal-akalan, MAKI: Acara Roadshow Bus KPK Tanggal 9-12 November
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman turut menyoroti alasan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya, Selasa (7/11) kemarin.
Hal itu berkaitan alasan Firli yang absen dari pemeriksaan, lantaran mengikuti agenda KPK roadshow bus antikorupsi di Aceh, tanggal 9 sampai 12 November 2023.
"Berdasarkan data di atas roadshow bus KPK itu dimulai tanggal 9 sampai tanggal 12. Jadi pak Firli semestinya bisa berangkat besok aja siang atau pagi. Bahkan gitu, toh beliau tidak harus hadir tanggal 9 pagi misalnya kan bisa siang atau sore,"
kata Boyamin saat dikonfirmasi, Rabu (8/11).
Bahkan, Boyamin menduga alasan Firli dinas ke Aceh bisa disebut sebagai akal-akalan menghindari pemeriksaan.
Sebab, dari hasil penelusurannya penerbangan Jakarta ke Medan maupun ke Aceh masih tersedia sampai dengan Kamis (9/11) pagi.
"Saya cek penerbangan pagi dari Jakarta ke Medan ada Medan langsung Aceh juga ada. Jadi pak Firli bisa tiba di Aceh siang dan bisa mengikuti acara bis itu siang hari atau tgl 10, 11 sampai, 12 mana yang dipilih gitu,"
kata Boyamin.
merdeka.com
"Jadi berdasarkan data tersebut di atas sebenarnya alasan Pak Firli dinas ke Aceh itu mengada-ada. Justru yang mengada ada itu adalah memang pimpinan KPK dengan segala aktivitas tersebut," kata Boyamin.
Selain itu, Boyamin pun merasa heran dengan keputusan Firli yang datang langsung ke Aceh untuk menghadiri agenda ceremonial.
Karena, ia menilai biasanya agenda semacam itu akan diwakili oleh wakil pimpinan KPK lainnya.
"Biasanya Pak Firli jarang ikut acara bis biasanya wakil ketua yang ikut itu. Jadi ya menurut saya ini hanya alasan untuk menghindari pemanggilan," kata Boyamin.
Minta Polisi Cekal
Atas kondisi ini, Boyamin pun meminta kepada Polisi agar mempertimbangkan permintaan cekal terhadap Firli. Karena, dari sikap tidak kooperatifnya tersebut berpotensi yang bersangkutan melarikan diri ke luar negeri.
"Tapi yang utama saya kira perlu juga dilakukan upaya berikutnya adalah cekal karna saksi boleh dicekal kok enam bulan gtu. Daripada nanti pergi keluar negeri dari Aceh ke Medan itu kan bisa aja ke Singapura atau Malaysia," ujarnya.
Di samping itu, Boyamin pun mengkritik alasan Firli yang sampai harus datang ke lokasi untuk mengecek kesiapan bus maupun rangkaian acara. Alasan itu tidak mendasar, karena mengharuskan Firli berada disana sampai Minggu (12/11) nanti.
"Kok bahkan sampai tanggal 12 gitu memang mau terus ikut-ikutan busnya. Ya karena untuk menghindari bisa saja ikut bus sampai tanggal 12 itu bisa aja itu di Aceh. Ya ini nampak kemudian sekali lagi tidak memberikan teladan yang baik untuk patuh hukum," kata dia.
"Kalau alasannya melakukan pengecekan langsung kayak acara 17 Agustus hari kemerdekaan dicek Pak Jokowi sehari sebelumnya itu wajar. Karena acara penting. Kalau bis ini kan sudah jalan terus kemana mana gitu gak ada perlu ada pengecekan," sambungnya.
Respons KPK
Menanggapi kritikan tersebut, Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan kalau Firli memang sedianya harus sudah ada di Aceh, sejak Rabu (8/11) meskipun acara yang dijadwalkan baru digelar Kamis (9/11) sampai Minggu (12/11).
"Agenda bukan tanggal 9 tapi dimulai tanggal 8 Nov pagi. Itu acara sudah lama diagendakan diagendakan sebagai rangkaian acara sejak tanggal 8 sampai 11 Nov 2023,"
jelas Ali saat dikonfirmasi, Rabu (8/11).
merdeka.com
Sementara soal kritik agenda Firli yang seharusnya bisa diwakilkan, tanggap Ali, semua pimpinan sedianya telah memiliki agenda yang sudah tersusun. Sehingga, untuk pergantian tidak bisa dengan mudah.
"Semua pimpinan telah memiliki agenda lain diluar daerah dan luar negeri yang juga telah terjadwal sebelumnya. Sehingga tentu tidak bisa saling menggantikan," kata dia.
"Tidak pernah ada yang mengada-ada, semua agenda KPK telah terjadwal jauh-jauh hari sebelumnya," sambungnya.