Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Malioboro direncanakan bakal bebas kendaraan bermotor

Malioboro direncanakan bakal bebas kendaraan bermotor Jalan Malioboro Yogyakarta. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta tengah menggodok konsep penataan lalu lintas di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta. Dalam konsep penataan lalu lintas itu nantinya kawasan Malioboro diwacanakan akan bebas kendaraan bermotor.

Kepala Dishub DIY, Sigit Sapto Rahardjo mengatakan konsep Malioboro bebas kendaraan bermotor tengah dalam pembahasan. Pihak Dishub DIY pun telah menggelar pertemuan dengan forum lalu lintas di Yogyakarta pada Senin (5/11).

Sigit menuturkan jika dari pertemuan dengan forum lalu lintas itu ada beberapa hal yang dibahas. Diantaranya adalah kesiapan untuk mendukung pembatasan kendaraan bermotor dan akan melakukan survei kesiapan sebelum nantinya kebijakan tersebut diterapkan.

"Rekayasa lalu lintas dilakukan seiring dengan konsep pedestrian Malioboro. Rencananya Malioboro terbatas untuk kendaraan bermesin. Tidak semua kendaraan bermesin diizinkan melintas dari Hotel Inna Garuda menuju titik nol kilometer," ujar Sigit, Senin (5/11).

Sigit menerangkan kendaraan yang dibolehkan lewat nantinya adalah kendaraan umum. Selain itu kendaraan tak bermesin seperti becak, andong dan sepeda tetap dibolehkan melintasi jalan Malioboro.

"Kendaraan yang boleh masuk kawasan Malioboro hanya sepeda onthel, andong, becak pancal, bus Trans Jogja dan beberapa kendaraan khusus lainnya," terang Sigit.

Berkenaan dengan manajemen lalu lintas di Malioboro, Sigit menuturkan diperlukan berbagai kajian dan rencana strategis. Salah satunya adalah mengenai kantung parkir untuk menunjang pemberlakuan pembatasan kendaraan yang melintas di Malioboro.

"Untuk parkir sudah ada kantong parkir di Ngabean, Abu Bakar Ali dan Beskalan. Untuk bis pariwisata dan (tamu) hotel wajib kantong parkir, nanti dari sana diangkut pakai becak atau andong," urai Sigit.

Untuk mendukung kebijakan pembatasan kendaraan itu, pihaknya akan melakukan penataan di sepanjang ruas jalan searah. Salah satunya dengan menerapkan rambu-rambu larangan parkir di sepanjang ruas tersebut.

Tujuannya untuk memperlebar ruas jalan. Dalam wacana tersebut nantinya pemberlakuan berlaku di jalan sirip Dagen, Sosrowijayan, Perwakilan, Gandekan, Suryatmajan, Beskalan, Ketandan dan Reksobayan.

"Nanti kolaborasi dengan Dishub Kota Jogja untuk marka larangan parkir. Termasuk yang sirip dua arah. Pastinya harus dibersihkan dulu (parkir kendaraan) agar tidak macet. Tertib parkir ini yang masih jadi pekerjaan rumah. Tidak bisa langsung jadi karena memang harus bertahap dan evaluatif," tutup Sigit.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Potret Kondisi Jalan Malioboro Yogyakarta Tempo Dulu, Tetap Ikonik Meski Zaman Terus Berubah
10 Potret Kondisi Jalan Malioboro Yogyakarta Tempo Dulu, Tetap Ikonik Meski Zaman Terus Berubah

Jalan Malioboro tempo dulu benar-benar bikin nostalgia banget. Simak yuk!

Baca Selengkapnya
10 Potret Kondisi Jalan Malioboro Yogyakarta Tempo Dulu, Tetap Ikonik dan Masih Asri
10 Potret Kondisi Jalan Malioboro Yogyakarta Tempo Dulu, Tetap Ikonik dan Masih Asri

Jalan Malioboro tempo dulu benar-benar bikin nostalgia banget, masih didominasi becak dan sepeda. Simak yuk!

Baca Selengkapnya
Tol Fungsional Jogja Solo Akan Dibuka Sampai Klaten Jelang Lebaran, Begini Dishub DIY Antisipasi Dampaknya
Tol Fungsional Jogja Solo Akan Dibuka Sampai Klaten Jelang Lebaran, Begini Dishub DIY Antisipasi Dampaknya

Sejumlah antisipasi disiapkan Dishub DIY untuk mengurai kepadatan di sejumlah titik rawan pada lebaran 2024 nanti

Baca Selengkapnya
Minim Sarana Tol Fungsional Solo-Yogyakarta Hanya Bisa Dilintasi Pagi Sampai Sore
Minim Sarana Tol Fungsional Solo-Yogyakarta Hanya Bisa Dilintasi Pagi Sampai Sore

Pemberlakuan jalur tol fungsional akan dimulai pukul 06.00 sd 17.00 WIB

Baca Selengkapnya
Pemda DIY Terbitkan IPL Tol Rute Yogyakarta-Kulon Progo, Begini Rencananya
Pemda DIY Terbitkan IPL Tol Rute Yogyakarta-Kulon Progo, Begini Rencananya

Rute jalan tol direncanakan melewati empat kecamatan dan 12 kelurahan.

Baca Selengkapnya
Ruas Tol Solo-Yogyakarta Siap Dibuka, Tapi Baru Sampai Klaten
Ruas Tol Solo-Yogyakarta Siap Dibuka, Tapi Baru Sampai Klaten

Adanya jalan tol fungsional tersebut mampu memangkas beberapa titik sumber kemacetan di jalan arteri.

Baca Selengkapnya
Ruas Tol Solo-Yogyakarta Sepanjang 13 Km Dibuka Fungsional Selama Libur Nataru
Ruas Tol Solo-Yogyakarta Sepanjang 13 Km Dibuka Fungsional Selama Libur Nataru

Ruas tol Solo-Yogyakarta sepanjang 13 kilometer akan dibuka fungsional selama libur Natal dan Tahun Baru, mulai 22 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Jasa Marga Gratiskan Jalan Tol Solo-Jogja Selama Musim Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Syaratnya
Jasa Marga Gratiskan Jalan Tol Solo-Jogja Selama Musim Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Syaratnya

Pengoperasian jalur fungsional jalan Tol Solo-Yogyakarta akan dimulai pada 22 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Arus Balik 2024, Jalur Fungsional Tol Jogja-Solo Dioperasikan
Arus Balik 2024, Jalur Fungsional Tol Jogja-Solo Dioperasikan

Jalan Tol Jogja-Solo akan difungsionalkan pada 12-15 April 2024 pukul 06.00-17.00 WIB

Baca Selengkapnya
Potret Lawas Jalan Malioboro Jogja Tempo Dulu, Jalanan Lengang & Pakaian Modis jadi Sorotan
Potret Lawas Jalan Malioboro Jogja Tempo Dulu, Jalanan Lengang & Pakaian Modis jadi Sorotan

Siapa sangka, Jalan Malioboro tempo dulu menyimpan sejuta cerita.

Baca Selengkapnya
Puncak Arus Mudik Nataru, Kepadatan Terjadi di Tol Fungsional Solo-Jogja
Puncak Arus Mudik Nataru, Kepadatan Terjadi di Tol Fungsional Solo-Jogja

Jalur fungsional Kartasura-Karanganom hanya dioperasikan satu arah,

Baca Selengkapnya
Jasa Marga Prediksi 15.000 Kendaraan Padati Tol Solo-Yogyakarta Saat Libur Nataru
Jasa Marga Prediksi 15.000 Kendaraan Padati Tol Solo-Yogyakarta Saat Libur Nataru

Tol Solo-Yogyakarta beroperasi fungsional mulai 22 Desember 2023.

Baca Selengkapnya