Mario Dandy Resmi jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan AG
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap AG. Penetapan tersangka dilakukan setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan beberapa waktu lalu.
Laporan tersebut sebagaimana terdaftar dalam nomor LP/B/2445/V/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya dengan Pasal 76 D juncto pasal 81 undang-undang perlindungan anak dan atau pasal 76 E juncto pasal 82 perlindungan anak.
"Iya sudah," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Hariyadi saat dikonfirmasi, Senin (3/7).
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
Informasi penetapan tersangka Mario sebelumnya sempat diungkap oleh pengacara keluarga David, Melissa Anggaraini lewat akun twitternya. Penetapan tersangka, sebagaimana laporan soal dugaan pencabulan terhadap AG mantan kekasihnya.
"Mario Dandy yang kemarin teriak cabul kpd David, nyatanya sekarang jadi TERSANGKA lagi untuk kasus Pencabulan anak dibawah umur, ancaman pidana 15 tahun nih Sy sdh bilang dari awal, kalau ga tobat dan menyesal tuhan punya cara sendiri membuka aib2 lain. BRavoo!!!" tulis Melisa.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan telah menyelidiki laporan dugaan pencabulan yang dilayangkan AG. Dengan pihak terlapor yakni, anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo.
"Masih dalam proses penyelidikan. Tentu ada mekanisme dalam hal ini saya tidak bisa menyampaikan terkait UU pada konteks anak sebagai korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.
Namun, Trunoyudo tidak bisa menjelaskan update perkara tersebut secara rinci. Karena perkembangan penyelidikan akan dikabarkan kepada pihak kordari penyidik.
"Saya mengimbau amanah UU tetap kita jalankan sebagaimana untuk memberikan yang ramah anak. Itu yang dapat saya sampaikan," kata dia.
Secara terpisah Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo menyampaikan update penyelidikan dari kasus dugaan pencabulan ini. Penyidik telah melakukan visum dan memeriksa dua saksi.
"Berdasarkan perkembangan yang kami terima, sudah dilakukan visum terhadap anak AG dan sudah ada dua saksi yang diperiksa," kata Mangatta saat dikonfirmasi.
Walaupun Mangatta tidak bisa merincikan siapa saja pihak yang sudah diperiksa. Namun, ia turut mengapresiasi tindak lanjut dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang telah bergerak cepat.
"Kami mengapresiasi gerak cepat dan keseriusan tim dari Subdit Renakta dalam mengusut kasus ini," tambahnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaTingkah laku Mario Dandy kembali menyita perhatian. Tersangka kasus penganiayaan David Ozora itu disorot netizen setelah videonya menjelang persidangan viral.
Baca SelengkapnyaJonathan menyayangkan Mario yang kini juga menjadi tersangka pencabulan belum menjalani persidangan.
Baca SelengkapnyaMario juga tidak menyangka aksi penganiayaan dengan cara di pukul hingga ditendang layaknya sepak bola lalu selebrasi seperti bintang sepak bola.
Baca SelengkapnyaSidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.
Baca SelengkapnyaSidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.
Baca SelengkapnyaMario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaKarangan bunga itu ada yang berisi dukungan kepada Shane dan doa untuk David.
Baca Selengkapnya"Saya mengasihi Mario dengan kasih sayang tidak berkesudahan. Saya mencintai dia sampai apapun Yang terjadi," kata Rafael.
Baca SelengkapnyaAyah David Ozoro mengaku puas dengan hasil vonis 12 tahun penjara dan restitusi Rp25 miliar yang dibebankan terhadap Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaRafael pun juga terlihat terharu hingga mencium wajah Mario yang mengenakan rompi tahanan.
Baca SelengkapnyaRafael Alun masuk ke dalam ruang sidang, dirinya langsung berpelukan dengan Mario Dandy yang lebih dahulu menunggu jalannya sidang.
Baca Selengkapnya