Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masa Tunggu hingga 29 Tahun Tak Surutkan Calon Jemaah Haji di Semarang buat Mendaftar

Masa Tunggu hingga 29 Tahun Tak Surutkan Calon Jemaah Haji di Semarang buat Mendaftar Kedatangan Jemaah Haji Gelombang Kedua di Jeddah. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang menyatakan masa tunggu keberangkatan haji mencapai 29 tahun. Masa tunggu keberangkatan ibadah haji sendiri juga tergantung pada banyak atau sedikitnya kuota yang ditentukan Arab Saudi.

"Untuk masa tunggu keberangkatan ibadah haji kurang lebih 29 tahun. Itu saja baru perkiraan kita. Jadwal pemberangkatannya berdasarkan dengan kuota terakhir yang ditentukan oleh Kerajaan Arab Saudi. Dan daftarnya langsung masuk ke sistem," kata Kepala Kemenag Kota Semarang, Muklis Abdillah, Selasa (21/6).

Meski masa tunggu mencapai puluhan tahun, masih banyak minat masyarakat datang ke Kemenag Kota Semarang mendaftarkan diri setiap harinya. Bila dilihat dari data yang tercatat sangat fluktuatif.

"Pendaftarnya setiap hari berdatangan. Saban hari ada 25 orang. Kadang 30, 40 orang sangat bervariasi. Tapi kalau direkap ada sekitar ratusan ribu pendaftar," ungkapnya.

Terkait biaya ibadah haji yang selalu berubah, menurut dia besaran nilainya biasanya ditentukan dari hasil survei di lapangan serta rapat koordinasi yang digelar pemerintah pusat. Nantinya besaran biaya ibadah haji kemudian dikaji secara matang oleh Kemenag RI dengan mempertimbangkan kebutuhan kuota di masing-masing kabupaten/kota.

"Tahapannya Kemenag akan menghitung jumlah kebutuhan sesuai dengan hasil observasi. Tim Kemenag lalu kroscek ke lapangan. Setelah itu dihitung apakah biaya haji diturunkan atau dinaikan. Jadi besaran biaya haji selalu ditentukan dari situasi dan kondisi di lapangan," jelasnya.

Bagi calon haji yang telah meninggal dunia sebelum berangkat ke Tanah Suci, bisa digantikan anak atau kerabatnya. Adapun syarat administrasi yang ditentukan dengan mencakup identitas diri, alamat domisili dan dilakukan verifikasi ulang.

"Kalau ada calon jemaah yang meninggal, boleh diganti anak atau kerabat dekatnya. Syarat administrasinya bisa diurus di kantor Kemenag," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sulsel dapat Tambahan Kuota 861 Orang, Masa Tunggu Jemaah Haji di Bantaeng Masih 47 Tahun
Sulsel dapat Tambahan Kuota 861 Orang, Masa Tunggu Jemaah Haji di Bantaeng Masih 47 Tahun

Secara keseluruhan jumlah daftar tunggu haji Sulsel mencapai 245.060 jemaah.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Pendamping Jemaah Lansia, Ini Cara Cepat Naik Haji Jalur Resmi
Tak Hanya Pendamping Jemaah Lansia, Ini Cara Cepat Naik Haji Jalur Resmi

Pesepak bola Witan Sulaiman bisa berhaji dengan waktu tunggu 5 tahun melalui jalur resmi Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya
300 Calon Jemaah Haji Asal Siak Berangkat, Termuda Berusia 20 Tahun dan Tertua 88 Tahun
300 Calon Jemaah Haji Asal Siak Berangkat, Termuda Berusia 20 Tahun dan Tertua 88 Tahun

Kuota calon Jemaah haji Kabupaten Siak Provinsi Riau tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya menjadi 300 orang.

Baca Selengkapnya
Waspadai Tawaran Haji Tanpa Menunggu
Waspadai Tawaran Haji Tanpa Menunggu

Tawaran seperti itu berpotensi besar merupakan tawaran untuk ibadah haji yang ilegal.

Baca Selengkapnya
Kemenag Catat 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
Kemenag Catat 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Sampai tanggal 24 April 2024, tercatat sudah ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang terbit.

Baca Selengkapnya
Kemenag: 195 Ribu Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
Kemenag: 195 Ribu Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah haji di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pansus Hak Angket Haji DPR Nilai BPKH Hanya Juru Bayar, Tak Salah Soal Dugaan Permainan Kuota Tambahan
Pansus Hak Angket Haji DPR Nilai BPKH Hanya Juru Bayar, Tak Salah Soal Dugaan Permainan Kuota Tambahan

Fokus Pansus saat ini di peranan Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk keberangkatan jemaah.

Baca Selengkapnya
Masjid di Klaten Ini Adakan Seleksi untuk Jadi Imam Tarawih, Antusiasme Warga Tuai Pujian
Masjid di Klaten Ini Adakan Seleksi untuk Jadi Imam Tarawih, Antusiasme Warga Tuai Pujian

Antrean untuk mengikuti seleksi imam tarawih ini cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Pansus Temukan 3.503 Haji Khusus Tanpa Masa Tunggu Diberangkatkan 2024
Pansus Temukan 3.503 Haji Khusus Tanpa Masa Tunggu Diberangkatkan 2024

Hal tersebut tidak memenuhi aspek keadilan karena masih banyak calon haji khusus lainnya dengan masa tunggu lebih lama.

Baca Selengkapnya
Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali, Muhadjir: Tidak Jumhur Ulama
Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali, Muhadjir: Tidak Jumhur Ulama

Kesempatan haji lebih dibaik diberikan kepada orang yang belum pernah melakukannya.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024
Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024

Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Viral Antrean Mengular Ribuan Pencari Kerja di Tepi Jalan Cianjur, Rela Desakan Masuk ke Kantor Pos
Viral Antrean Mengular Ribuan Pencari Kerja di Tepi Jalan Cianjur, Rela Desakan Masuk ke Kantor Pos

Viral video yang memperlihatkan antrian yang begitu panjang. Ternyata antrian tersebut para pencari kerja di Cianjur, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya