Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masak mi campur daun ganja, Stevy dibekuk polisi

Masak mi campur daun ganja, Stevy dibekuk polisi pemakai ganja diamankan Polres Buleleng. ©2017 Merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Antonius Stevany Sordarjan alias Stevy (48) dan Putu Agus Surmdarsana alias Deny (37) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng. Dari tangan kedua warga penghuni Perumahan Pemaron Singaraja, Buleleng, Bali, ini polisi mengamankan dua paket ganja dengan berat lebih dari 7 gram.

Menariknya, di hadapan petugas pelaku Stevy mengaku mengonsumsi ganja kering lantaran untuk penghilang rasa sakit. Bahkan, terkadang ganja kering dicampur dengan mi instan.

Stevy mengatakan, itu dilakukan pengobatan pasca kecelakaan dirinya beberapa waktu lalu. Bahkan, Stevy mengunakan ganja kering campur mi itu sejak bulan Januari.

"Sama saja, dilinting maupun dimasak dicampur dengan makanan mi instan. Hanya untuk mengurangi rasa sakit," akunya di hadapan petugas.

Dirinya mengaku mendapat teori itu dari internet. "Suatu saat nanti Indonesia legal juga karena ini tanaman ciptaan Tuhan ya. Ini kan herbal, jadi boleh dimakan dan tidak menganggu bahkan untuk obat," ujar Stevy di Mapolres Buleleng.

Ocehan Stevy ini membuat pejabat di Polres Buleleng sedikit tersenyum. Namun, buru-buru dipotong Kasatres Narkoba Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana TJ. Dirinya meyakinkan bahwa tertangkapnya kedua pelaku ini berkat informasi dari sejumlah masyarakat setempat.

"Kami amankan, dari informasi masyarakat tentang adanya pesta narkoba di sebuah villa di Desa Kalibukbuk. Saat kami ke TKP, kami temukan tersangka Stevy di TKP sedang membawa satu paket ganja dengan berat 3,28 gram. Sehingga, kami amankan tersangka Stevy termasuk barang buktinya," ungkapnya seizin Kapolres Buleleng, Selasa (25/4).

Dari hasil pengembangan, kata Adnyana TJ, ganja yang dibawa tersangka Stevy ini didapatkan dari seseorang bernama Deny. Deny pun akhirnya diamankan di rumahnya perumahan Desa Baktiseraga.

"Saat kami cek, Deny mengakui memberikan ganja kepada Stevy dengan imbalan uang Rp 100 ribu. Barang ini didapat dari Karangasem, dengan sistem pengedar yang akan menghubungi pemakai dan nomor handphone pengedar itu sering diganti. Saat ini kami masih dalami asal mula barang ini," jelas Adnyana TJ.

Selain ganja dengan berat 3,28 gram tersebut, ternyata polisi juga berhasil menemukan satu paket ganja seberat 3,58 gram yang tak bertuan. Satu paket ganja itupun, belum diketahui siapa pemiliknya.

Bahkan, pemilik Villa dilokasi Stevy diamankan bernama Seger Sunyoto alias Seger sudah dimintai keterangan, namun tidak mengakui kepemilikan ganja tersebut.

"Total tujuh gram lebih ganja, dari dua paket. Satu paket ganja dengan berat 3,58 gram tidak diakui oleh Stevy, ini masih kami lakukan penyelidikan lanjutan. Pemilik Villa juga sudah kami mintai keterangan, tapi tidak mengakui kepemilikan ganja itu. Ini masih kami dalami lagi," ungkap Adnyana TJ.

Akibat perbuatannya, Stevy kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan, Deny dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Di mana ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-blakan Saipul Jamil soal Penangkapan, Dijebak Asisten Bilangnya Mau Antar Panci
Blak-blakan Saipul Jamil soal Penangkapan, Dijebak Asisten Bilangnya Mau Antar Panci

Tanpa menaruh rasa curiga, Saipul Jamil yang akrab disapa Bang Ipul itu pun mengiyakan.

Baca Selengkapnya
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja

Ganja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Negatif Narkoba, Saipul Jamil Dibebaskan
Negatif Narkoba, Saipul Jamil Dibebaskan

Adapun dalam kasus ini S alias Steven selaku asisten Saipul Jamil dan pengedar narkoba R alias Dede telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tolong Warga Disekap, Berujung 2 Ditangkap & 3 Buron
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tolong Warga Disekap, Berujung 2 Ditangkap & 3 Buron

Pelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Belajar di Thailand, Pria Cimahi Diciduk Polisi Usai Racik Kopi Ganja
Belajar di Thailand, Pria Cimahi Diciduk Polisi Usai Racik Kopi Ganja

Racikan ini dipelajari pelaku saat bekerja di Thailand.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

Baca Selengkapnya
Pemuda 21 Tahun Batal Pesta Tahun Baru di Bali Usai Ganja Seberat 5,5 Kg Dibongkar BNN
Pemuda 21 Tahun Batal Pesta Tahun Baru di Bali Usai Ganja Seberat 5,5 Kg Dibongkar BNN

Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Tersangka Yogi dalam Kasus Narkoba Kang Mus
Terungkap Peran Tersangka Yogi dalam Kasus Narkoba Kang Mus

Kang Mus tidak langsung menghabiskan ganjanya, dia menyimpannya dalam bungkus rokok.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya