Masih jadi Anggota TGUPP, Bambang Widjojanto Dilaporkan ke PERADI
Merdeka.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) dilaporkan tiga advokat ke Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). BW diduga melanggar kode etik sebagai advokat. Mereka melapor ke kantor PERADI pimpinan Luhut MP, Jl Wahid Hasyim no 10, Menteng, Jakarta Pusat.
Salah satu advokat bernama Sandi Situngkir mempermasalahkan jabatan BW yang kini masih menjabat anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI Jakarta. Namun BW menjadi kuasa hukum capres-cawapres 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno untuk bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pilpres 2019.
Menurutnya, berdasarkan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, seorang pengacara dilarang mengemban jabatan publik. Begitu pun sebaliknya.
-
Apa jabatan Prabowo Subianto saat ini? Menteri Kementerian Pertahanan (2019-sekarang)
-
Apa jabatan Prabowo saat ini? Prabowo sendiri saat ini tengah menjabat sebagai Menteri Pertahanan ke-26 RI dalam Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024.
-
Siapa ajudan Prabowo Subianto? Pada masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu nama Mayor Teddy mendadak naik daun. Ia diketahui merupakan abdi negara yang bertugas sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto. Selain Mayor Teddy, sosok Rajif Sutirto juga ikut viral di masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu. Laki-laki yang bertugas sebagai Komponen Cadangan (KC) TNI ini juga menjadi ajudan pribadi Prabowo Subianto bersama Mayor Teddy.
-
Apa jabatan politik Budi saat ini? Jabatannya adalah seorang Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
-
Siapa ajudan Prabowo yang sedang jadi sorotan? Rizky Irmansyah, ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki tubuh yang tinggi tegap dan diisukan memiliki masalah dengan Nikita Mirzani
"Pengaduan kami yaitu dugaan pelanggaran kode etik. Kalau berbicara fakta-fakta di masyarakat termasuk fakta-fakta yang kami sudah dapatkan dari SK Gubernur DKI Jakarta memang rekan sejawat Bambang Widjojanto itu memang masih pejabat," kata Sandi di kantor PERADI Luhut MP, Kamis (13/6).
"Kemudian Undang-undang advokat dan kode etik advokat memang melarang yang bersangkutan menjalankan profesinya sebagai advokat," sambungnya.
Sandi juga mempermasalahkan sikap mantan pimpinan KPK tersebut yang berharap MK tidak menjadi bagian dari rezim yang korup. Menurutnya, hal tersebut merendahkan MK dan BW melenceng dari kode etik advokat.
"Yang bersangkutan menyatakan mempersepsikan MK itu menjadi rezim yang sangat korup gitu. Sedangkan rezim ini tidak korup tapi kemudian dipersepsikan mahkamah konstitusi rezim sangat korup saya kira itu juga bagian pelanggaran yang diatur dalam undang-undang advokat dan kode etik advokat Indonesia," tuturnya.
Sandi berharap laporannya cepat di proses oleh PERADI. Ia juga mengaku telah melaporkan BW ke dua PERADI lain yakni PERADI Pimpinan Fauzi Hasibuan pada siang tadi dan PERADI Pimpinan Juniver Girsang pada Rabu kemarin.
Sementara, Ketua Departemen Pembelaan Profesi PERADI Pimpinan Luhut MP yakni Filipus Tarigan akan mengkaji lebih dahulu laporan Sandi Cs. Dia mengatakan PERADI baru bisa merespons dalam 7 hari ke depan diterima atau tidaknya pengaduan tersebut. Kemudian, PERADI juga akan mengecek di mana BW terdaftar sebagai advokat.
"Apakah di kami atau di PERADI pimpinan lain, itu kami akan lihat dahulu. Maksimal 7 hari PERADI akan berikan respons kejelasan apakah Bambang Widjojanto terdaftar di sini atau tidak," ucapnya.
"Kami akan memverifikasi nanti. Memberikan laporan kepada pimpinan di mana ini saudara teradu apakah betul terdaftar di sini. Jika terdaftar di sini, tentu mudah langsung dibawa ke dewan pengawas advokat dan dewan kehormatan," tandas Filipus.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan TGUPP di Pemprov DKI Jakarta juga sempat menjadi perdebatan.
Baca SelengkapnyaSugeng Teguh Santoso juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Bogor
Baca SelengkapnyaGanjar secara langsung membantah mentah dugaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaJuru bicara Sandiaga Denny H Suryo Prabowo meminta isu ordal di TGUPP Anies tidak perlu diperpanjang lagi supaya tidak semakin gaduh.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, Partai Gerindra sudah mengantongi nama yang akan diusung di Pilgub Jakarta mendatang
Baca SelengkapnyaMantan Juru Bicara Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017, membeberkan fenomena 'ordal' di masa Gubernur Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan angkat bicara terkait tuduhan TGUPP sebagai bentuk orang dalam.
Baca SelengkapnyaMereka menggugat KPU, Hakim MK Anwar Usman, Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
Baca SelengkapnyaAmnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Said Didu dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaMantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)
Baca Selengkapnya