Mau Lerai KDRT Tetangga, Pria Ini Malah Dianiaya Suami yang sedang Pukuli Istrinya
Padahal korban hanya coba mengingatkan Rudi untuk tak pukuli istrinya
Padahal korban hanya coba mengingatkan Rudi untuk tak pukuli istrinya
Mau Lerai KDRT Tetangga, Pria Ini Malah Dianiaya Suami yang sedang Pukuli Istrinya
Seorang pria bernama Muhamad Imron (34) asal Malang, Jawa Timur, jadi korban penganiayaan.
Padahal, dia hanya coba mengingatkan Rudi Prayuda (28) asal Banyuwangi, Jawa Timur, agar tidak memukul istrinya sendiri.
Peristiwa tersebut, terjadi di Jalan Barito Timur, di depan toko kaca mata atau di depan warung Ibu Ratna, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Senin (1/1) sekitar pukul 01.30 WITA.
"(Pelaku) memukul menggunakan tangan kosong dan mengancam dengan senjata tajam," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Aviatus, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/1).
Kronologinya, saat itu korban melihat pelaku melakukan penganiayaan kepada istrinya yang ditampar di pinggir jalan, lalu dijambak serta diseret.
Kemudian, korban berinisiatif memberitahu pelaku untuk tidak melakukan kekerasan fisik kepada istrinya.
Namun, pelaku tidak terima karena korban dianggap turut campur urusan rumah tangga pelaku. Sang suami pun menantang korban.
“Jangan ikut campur urusan rumah tangga saya,” ujar pelaku ditirukan polisi.
Lalu, korban dilempar menggunakan rokok menyala sehingga kena wajah bagian kiri. Namun korban tidak menanggapi dan korban pulang ke kamar indekosnya.
Kemudian, saat sampai di indekos, ternyata pelaku sudah menunggu korban di depan indekosnya.
Pelaku langsung memukul korban dengan tangan kosong sebanyak satu kali. Lalu, korban seketika terjatuh dan berusaha bangun untuk menyelamatkan diri.
Saat itu, korban awalnya lari dan dikejar pelaku sambil membawa pisau dengan mengendarai sepeda motor. Korban kemudian bersembunyi di sebuah gang.
Akibat kejadian itu, istri korban melaporkannya ke Polsek Denpasar Selatan.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet akibat dipukul oleh pelaku," jelas Jansen.
Polisi langsung mendatangi TKP dan pelaku yang saat itu sedang duduk di pinggir jalan Tukad Barito Panjer Denpasar Selatan, langsung ditangkap.
Diamankan pula barang bukti berupa sebilah pisau.
"Pelaku mengakui memukul korban dan mengejar korban dengan membawa pisau karena pelaku kesal korban ikut campur urusan rumah tangga pelaku. Dan di mana antara korban dan pelaku adalah tetangga kosan," ujar Jansen.
Jansen mengatakan, pelaku dan korban sebelumnya sempat mengkonsumsi minuman keras (miras).
“Kemudian bersama-sama ke acara musik di Pantai Mertasari dan terjadi kejadian pemukulan tersebut," ujar Jansen.