Pemandu Lagu di Palembang Aniaya Suami, Digebuk Pakai Kayu dan Cangkul Karena Susah Dibangunkan
ER mengaku rumah tangganya selama ini tak masalah. Ia juga menjemput istrinya pulang kerja tepat waktu.
Kasus ini masih didalami kepolisian.
Pemandu Lagu di Palembang Aniaya Suami, Digebuk Pakai Kayu dan Cangkul Karena Susah Dibangunkan
Seorang pria, ER (25), mengalami banyak luka lebam akibat dianiaya istrinya sendiri, RS. Tak terima, ER melaporkan kasus ini ke polisi dengan harapan istrinya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa itu terjadi di kamar indekos mereka di Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Minggu (28/1). Awalnya pelapor menjemput istrinya pulang bekerja sebagai pemandu lagi di salah satu tempat hiburan malam di Palembang pukul 05.00 WIB.
Ketika itu istrinya dalam keadaan tak sadarkan diri karena pengaruh minuman keras. Sesampai di indekos, istrinya terus-menerus muntah lalu tertidur.
Setelah beres-beres, pelapor ikut ketiduran di samping istrinya itu. Sekitar pukul 10.00 WIB, istrinya lebih dulu bangun dan turut membangunkan pelapor.
Pelapor yang masih ingin tidur karena kelelahan, sulit dibangunkan. Alhasil istrinya mengancam akan menyiramnya pakai air.
Beberapa kali dibangunkan, pelapor tak kunjung membuka matanya. Ia justru sempat membalas ancaman istrinya, sehingga ia disiram air.
Tak ingin ribut, pelapor memilih pergi tapi turut membawa anak semata wayangnya. Begitu naik motor, pelapor dipukuli istrinya dengan kayu yang mengenai punggung dan kepala.
Kayu tersebut direbut adik istrinya. Namun terlapor mengambil cangkul lalu memukuli balik pelapor.
Akibat penganiayaan itu, pelapor mengalami banyak luka lebam di tubuhnya. Beberapa titik luka goresan akibat dicakar istrinya.
"Entah berapa kali dipukuli, saya tak sempat menghindar karena lagi gendong anak kami," ungkap pelapor ER, Selasa (30/1).
ER mengaku rumah tangganya selama ini tak masalah. Ia juga menjemput istrinya pulang kerja tepat waktu.
"Istri saya kerja jadi LC (pemandu lagu), pulang Shubuh terus. Dia kesal saya susah dibangunkan karena kurang tidur," kata ER.
Laporan ER diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang dengan bukti laporan nomor LP/B/248/1/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
"Laporan masih diproses, selanjutnya penyidik memanggil saksi dan terlapor. Jika bersalah, terlapor jadi tersangka," kata Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah.