Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menag: Keputusan Haji 2021 Masih Tunggu Keputusan Arab Saudi

Menag: Keputusan Haji 2021 Masih Tunggu Keputusan Arab Saudi Menag temui Gibran di Balai Kota. ©2021 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 masih menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi.

"Pemerintah Arab Saudi belum memutuskan apakah haji tahun ini dibuka atau tidak," kata Yaqut di Solo, Jumat (5/3).

Dia mengatakan jika sudah ada keputusan dari pemerintah Arab Saudi maka pemerintah akan segera melakukan persiapan secara teknis. Menurut dia, saat ini pemerintah sudah menyiapkan sejumlah skenario.

Orang lain juga bertanya?

"Tetapi tentu skenario ini baru bisa jalan kalau sudah ada keputusan haji dari pemerintah Arab Saudi, dibuka atau tidak. Skenario salah satunya pembatasan ini," ujar dia.

Dia memprediksi di masa pandemi Covid-19 ibadah haji tidak akan dijalankan secara normal, termasuk saat perjalanan menuju ke Arab Saudi.

"Seperti jaga jarak di pesawat, kemudian kamar yang biasanya diisi delapan orang hanya digunakan empat orang. Signal yang kita dapat ada pembatasan jemaah tidak seperti masa normal," tukas dia.

Sementara itu, mengenai jemaah lanjut usia, pihaknya juga belum dapat memastikan apakah bisa mengikuti haji.

"Kami belum ada kepastian, mudah-mudahan bisa ya, tetapi ya tidak tahu. Itu kan kebijakan pemerintah Arab Saudi. Kita ini kan tamu, kita ikuti aturan pemerintah di sana," tandasnya.

Arab Saudi Wajibkan Jemaah Haji Tahun Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19

Kementerian Kesehatan Arab Saudi memutuskan hanya jemaah yang sudah divaksin Covid-19 saja yang diizinkan mengikuti haji tahun ini, demikian seperti dilansir surat kabar Okaz pada Senin.

"Vaksin Covid-19 wajib bagi mereka yang hendak menjalani ibadah haji sekaligus akan menjadi syarat utama (untuk mengantongi izin masuk)," bunyi laporan tersebut, mengutip surat edaran yang ditandatangani menteri kesehatan, seperti dilansir Antara mengutip Reuters, Rabu (3/2).

Arab Saudi memperkuat reputasi perwaliannya atas situs paling suci umat Islam di Mekah dan Madinah serta penyelenggaraan haji yang damai, yang di masa lalu tercoreng oleh sejumlah kejadian mengerikan.

Pada 2020, kerajaan Arab Saudi secara dramatis memangkas jumlah jemaah menjadi sekitar 1.000 orang guna membantu mencegah penyebaran virus corona, setelah melarang jemaah dari luar negeri untuk pertama kalinya di zaman modern.

Haji, kewajiban seumur hidup sekali bagi mereka yang mampu, merupakan sumber utama pendapatan pemerintah Arab Saudi.

Kepadatan jutaan jemaah dari seluruh dunia mungkin saja akan menjadi penularan virus. Di masa lalu para jemaah kembali ke Tanah Air dengan penyakit pernapasan dan penyakit lainnya. (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengumuman Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H Diundur, Begini Penjelasan Kemenag
Pengumuman Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H Diundur, Begini Penjelasan Kemenag

Diketahui, seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat diawali dengan proses pendaftaran dan seleksi berkas dari 11 - 19 Januari 2024

Baca Selengkapnya
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji

Kementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Menag Temui Menteri Haji Saudi, Bahas Persiapan Haji 2025
Menag Temui Menteri Haji Saudi, Bahas Persiapan Haji 2025

Keduanya membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.

Baca Selengkapnya
Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji, Menag Yaqut Terbang ke Arab Saudi Dini Hari
Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji, Menag Yaqut Terbang ke Arab Saudi Dini Hari

Menag Yaqut dijadwalkan melakukan sejumlah pertemuan dengan masyariq untuk memastikan persiapan akhir.

Baca Selengkapnya
Indonesia Kembali Dapat 221.000 Kuota Haji di 2025, Begini Rinciannya
Indonesia Kembali Dapat 221.000 Kuota Haji di 2025, Begini Rinciannya

Tahun depan, Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000

Baca Selengkapnya
Respons Kemenag soal Wacana Pembentukan Kementerian Haji di Kabinet Prabowo-Gibran
Respons Kemenag soal Wacana Pembentukan Kementerian Haji di Kabinet Prabowo-Gibran

Cak Nanto menilai diperlukan kajian yang mendalam apabila pemerintah baru akan membentuk kementerian khusus haji.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Menko PMK Muhadjir soal DPR Bentuk Pansus Angket Haji
Begini Respons Menko PMK Muhadjir soal DPR Bentuk Pansus Angket Haji

Muhadjir mengaku keputusan DPR RI untuk membentuk pansus terkait pelaksanaan haji merupakan kewenangan legislatif

Baca Selengkapnya
Suara Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah' saat Anggota DPR Soroti Haji Era Gus Yaqut
Suara Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah' saat Anggota DPR Soroti Haji Era Gus Yaqut

Nasaruddin berjanji tidak akan lagi terjadi kekacauan pelaksanaan haji di kemudian hari seperti era Menteri sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Akui Ada Kekurangan Pelaksanaan Haji 2024: Kita Ini Manusia
Menag Yaqut Akui Ada Kekurangan Pelaksanaan Haji 2024: Kita Ini Manusia

Menag Yaqut menyebut kekurangan selama proses ibadah haji 2024 adalah hal wajar.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Bantah Permainkan Kuota Haji 2024, Siap Ditindak Jika Terbukti Terlibat
Menag Yaqut Bantah Permainkan Kuota Haji 2024, Siap Ditindak Jika Terbukti Terlibat

Gus Yaqut menegaskan, pihaknya tidak ada yang bermain-main soal haji.

Baca Selengkapnya
BSI Ingin Buka Cabang di Arab Saudi Tapi Satu Hal Ini Masih Belum Selesai
BSI Ingin Buka Cabang di Arab Saudi Tapi Satu Hal Ini Masih Belum Selesai

Lokasi BSI di Arab Saudi berada di titik strategis, mudah diakses jemaah haji dan umroh.

Baca Selengkapnya
Sebanyak 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
Sebanyak 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Kementerian agama mencatat 92 persen visa jemaah hai reguler sudah diterbitkan.

Baca Selengkapnya