Menaker soal WFA untuk Swasta: Beda Kondisinya, Banyak Pekerjaan di Lapangan
Banyak perusahaan swasta yang pekerjaannya harus dilakukan ke lapangan. Sehingga, perlu kajian lebih lanjut untuk kebijakan WFA.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, kebijakan Work from Anywhere (WFA) bagi pegawai swasta agak berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia menyebut, tidak semua industri swasta bergerak di bidang yang sama.
"Kalau di swasta agak beda kondisinya tidak semua industri itu sama, jadi memang tidak semudah kalau tipikal pekerjaan kantor," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2).
Dia menuturkan, banyak perusahaan swasta yang pekerjaannya harus dilakukan ke lapangan. Sehingga, perlu kajian lebih lanjut untuk kebijakan WFA.
"Kalau swasta banyak pekerjannya dilakukan di lapanagn di pabrik, jadi artinya kalau itu mau kemudian kita terapkan, kita perlu kajian sendiri," ucap dia.
WFA Bagi ASN
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan terkait kebijakan Work from Anywhere (WFA) bagi pegawai.
"Saya juga sudah koordinasi dengan Kemenaker, Kemenaker juga akan bicara dengan pengusaha," kata Dudy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
Duddy tidak menjelaskan secara rinci apakah nantinya WFA tersebut akan diwajibkan bagi pegawai atau tidak. Ia menyebut hal itu merupakan keputusan Kementerian PanRB
"Nanti tergantung dari Kemenpan RB. Tapi harapannya WFa itu untuk mengurai jangan sampai terjadi kemacetan," tutupnya.