Menaker Terus Dorong Perusahaan Laporkan Data Ketenagakerjaan Secara Online
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meminta seluruh perusahaan di Indonesia agar melaporkan perkembangan keadaan ketenagakerjaannya melalui Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) secara online melalui situs website http://wajiblapor.kemnaker.go.id. Langkah tersebut dilakukan karena hingga saat ini, jumlah perusahaan yang menyampaikan WLKP online jumlahnya belum sesuai harapan.
"Mengingat pentingnya data-data ketenagakerjaan tersebut, kami mendorong setiap perusahaan untuk dapat melaporkan data-data ketenagakerjaannya," kata Ida Fauziyah dalam acara Sosialisasi dan Temu Teknis Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online secara Hybrid (Daring dan Luring) di kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (4/9/2021).
Ida Fauziyah menjelaskan bagi Perusahaan yang telah melaporkan secara manual, maka harus menyesuaikannya secara online. Kemnaker terus melakukan upaya agar seluruh perusahaan menggunakan akses online untuk melaporkan sesuai dengan ketentuan.
-
Bagaimana Kemnaker membantu perusahaan? Kemnaker terus mendorong pengusaha agar melakukan tindakan pencegahan risiko Kecelakaan Kerja atau Penyakit Akibat Kerja (KK/PAK) yang diintegrasikan melalui program K3, dengan memberdayakan lembaga dan SDM K3 di perusahaan sebagai upaya perlindungan pekerja.
-
Gimana Kemnaker kembangkan SDM Ketenagakerjaan? Dalam kegiatan ini akan dibahas mengenai peluang kerja sama antara organisasi internasional melalui program-program pengembangan kompetensi yang mereka miliki dengan kebutuhan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong sinergi antara pendidikan dan ketenagakerjaan? 'Antara dunia pendidikan dan ketenagakerjaan dibutuhkan sinergi dalam perbaikan kualitas sumber daya dalam standar kehidupan sosial yang terus berkembang di masyarakat global. Sistem pendidikan dan ketenagakerjaan yang tepat akan membawa kemajuan bagi suatu negara dan peradaban dunia, ' ujar Ida Fauziyah.
-
Bagaimana cara mendaftar Kompolnas? Pendaftaran Calon Pimpinan Kompolnas Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya Berikut Ini Pendaftaran Online Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan, pendaftaran calon pimpinan Kompolnas dimulai pada 27 Juni hingga 19 Juli 2024 melalui online di pansel@kompolnas.go.id dan www.kompolnas.go.id.'Sudah mulai pendaftaran online, silakan buka siapa saja yang memenuhi syarat di dalam aturan yang kami sosialisasikan dalam ruang publik silakan mendaftar,' tutur Hermawan kepada wartawan.
-
Kenapa Kemnaker ingin meningkatkan peran industri dalam SIPK? 'Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dan dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya, ' ujar Ida Fauziyah.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
"Saya minta kepada perusahaan yang hadir hari ini setelah mengikuti kegiatan ini, perusahaannya sudah didaftarkan secara online," ujar Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah mengungkapkan berdasarkan Data Sensus Ekonomi Nasional Tahun 2016 (BPS), tercatat jumlah perusahaan sebanyak 26 juta. Namun hingga sekarang yang tercatat dalam data Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLK) per 28 Agustus 2021 sebesar 359.872. "Artinya jumlah perusahaan yang tercatat masih sangat sedikit," katanya.
Ida Fauziyah menilai pendekatan hukum berupa sanksi pidana terhadap perusahaan yang tidak melaporkan bukanlah satu-satunya cara yang harus ditempuh. "Tetapi pemerintah mengedepankan upaya preventif edukatif dan juga akan memberikan reward atau apresiasi kepada perusahaan yang sudah mematuhinya," ujarnya.
Menurut Ida Fauziyah, pendaftaran perusahaan melalui WLKP online, selain untuk memperbaharui data perusahaan pada database Kemnaker, sekaligus memberikan akses kepada perusahaan untuk dapat menggunakan layanan ketenagakerjaan lainnya yang terintegrasi dalam SISNAKER.
"Di antaranya layanan pembinaan, layanan pasar kerja, layanan pelatihan kerja, dan layanan pembinaan (Peraturan Perusahaan/PKB, pengupahan, waktu kerja/waktu istirahat, hubungan kerja, jaminan sosial, dll) untuk mewujudkan perlindungan ketenagakerjaan bagi pengusaha dan pekerja/buruh," katanya.
Menaker Ida Fauziyah Saat Sosialisasi dan Temu Teknis Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online secara Hybrid©2021 Merdeka.comSementara Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi bagi para pelaku usaha dalam melaksanakan kewajiban yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan khususnya kewajiban mengisi Wajib WLK sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1981.
"Adanya Kegiatan Sosialisasi dan Temu Teknis WLKP Online secara Hybrid ini diharapkan dapat menjawab dan menyelesaikan semua permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi dalam hal pelaporan WLKP Online, sehingga perusahaan dapat menjalankan kewajiban pelaporan secara tepat waktu dengan ketepatan dalam proses pengisian pelaporan," kata Haiyani Rumondang.
Sosialisasi diikuti total sebanyak 750 peserta. Dari unsur perusahaan 730 peserta (30 peserta luring, 700 peserta daring) dan 20 peserta dari pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPJS Ketenagakerjaan dan Ditjen Dukcapil Kemendagri melanjutkan kerja sama.
Baca SelengkapnyaK3 merupakan salah satu perlindungan dasar ketenagakerjaan yang menjadi Fundamental Principal and Rights at work
Baca SelengkapnyaPerusahaan swasta yang membuka lowongan pekerjaan diwajibkan melapor ke pemerintah.
Baca SelengkapnyaMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR.
Baca SelengkapnyaRegulasi tersebut membentuk ekosistem yang kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida juga mengingatkan kepada semua pegawai, khususnya para Pejabat Tinggi Kemnaker agar bersama-sama dapat memberikan dedikasi yang terbaik.
Baca SelengkapnyaAdanya Perpres ini, mewajibkan seluruh perusahaan yang akan membuka lowongan pekerjaan wajib melapor ke pemerintah.
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh seberapa kompeten dan seberapa kompetitif pekerja/buruh.
Baca SelengkapnyaMasyarakat hanya perlu satu kali login dan mengisi data untuk dapat mengakses berbagai layanan dalam satu portal.
Baca SelengkapnyaMoU tentang dua hal ini sangat penting mengingat Kemnaker dan Kadin memiliki ranah tugas yang hampir sama
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan, mempertimbangkan untuk merevisi aturan tentang pemberian THR ini. Dia mengapresiasi perusahaan ojol selama ini telah memberikan santunan leb
Baca SelengkapnyaINA Digital bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu portal.
Baca Selengkapnya