Menengok Parkir Liar Caplok Bahu Jalan Depan Rumah Makan di Cikini
"Iya boleh. Kan setoran ke Dishub Rp40.000 per hari," kata pria yang namanya enggan disebutkan ini di lokasi, Selasa (11/7).
Jalan Ciliman sendiri merupakan jalur satu arah
Menengok Parkir Liar Caplok Bahu Jalan Depan Rumah Makan di Cikini
Sejumlah pengendara memakir mobilnya di badan Jalan Ciliman, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Hampir seluruh pengendara mobil ini parkir untuk makan di rumah makan sunda Ampera 2 Tak.
Pantauan merdeka.com di lokasi pada Selasa (11/7), terdapat 10 mobil yang parkir di jalan tersebut. Bahkan, terdapat dua pelat merah yang parkir di situ.
Akibatnya, separuh badan jalan ini tertutup mobil. Jalan Ciliman sendiri merupakan jalur satu arah. Jalan ini dilalui pengendara dari Jalan Cimandiri ke Cikini. Meskipun rumah makan ramai pengunjung, tempat ini tak memiliki lahan parkir sendiri. Biasanya, bangunan di deretan ini memiliki lahan parkir di bawah gedungnya. Di sana, terdapat seorang juru parkir dengan baju biru khas UP Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) yang mengatur kendaraan.
Ia mengatakan, parkir di badan jalan ini sudah berlangsung dari 2014. Dan sudah atas persetujuan Dishub setempat.
"Iya boleh. Kan setoran ke Dishub Rp40.000 per hari," kata pria yang namanya enggan disebutkan ini di lokasi, Selasa (11/7).
Tak hanya itu, ia juga menyebut warga sekitar tak pernah mengeluh dengan keberadaan parkir di badan jalan ini. Justru, warga mengeluh jika ada yang parkir di jalur pedestrian.
"Ada marah kalau di situ (trotoar). Kalau ramai saja ada dua, tiga, mobil di situ. Ya Ampera enak kalau ada lahan parkir ya tapi di sini enggak ada," tambahnya. Namun, trotoar di depan rumah makan tersebut dijadikan tempat parkir motor.
Ditertibkan Dishub
Tak lama kemudian, sekitar pukul 11.15 Wib dua petugas Dishub dengan baju abu-abu dan rompi oranye tiba. Dia berkoordinasi dengan juru parkir untuk meminta para pengendara mobil memindahkan kendaraannya.
Secara langsung, juru parkir tersebut masuk ke rumah makan dan memanggil para pemilik kendaraan. Satu per satu mobilpun akhirnya berpindah. Mereka diarahkan untuk parkir di Hotel Menteng II. "Kami mendapatkan laporan warga. Jadinya untuk sementara enggak boleh parkir di sini dulu," kata salah satu petugas Dishub.
Tak hanya mobil, motor yang tidak dikunci stang pun dipindahkan sang juru parkir ke trotoar samping rumah makan.
"Paling di pindah ke sini (menunjuk trotoar samping rumah makan). Kan ini ada garis (yellow line) untuk disabilitas kan jadi bahaya juga kalau mereka lewat," kata petugas Dishub yang lain.
Selang 15 menit, dua petugas Satpol PP pun datang. Satu unit mobil Dishub pun juga datang. Total, tersapat tiga petugas Dishub dan dua Satpol PP di sana. Dua SKPD itu pun berkoordinasi. Satpol PP bertugas menertibkan para PKL di sana. Sekitar empat PKL harus bergeser ke tempat lain. Petugas Dishub pun menyebut bahwa badan jalan ini sebetulnya diperbolehkan untuk menjadi lahan parkir. Namun, terdapat ketentuan jamnya. "Boleh tapi di waktu-waktu tertentu doang. Asal ngga ganggu warga," katanya.